Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Kapolri Bersama Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Perkuat Sinergi Lintas Sektor, SPN Polda Kaltim Gandeng Pemerintah, Akademisi, OJK, dan Tokoh Daerah Wujudkan Cyber Resilient Community Kuasa Hukum Etinudi Hulu dan Evi Murni Hulu Minta Publik Hentikan Penyebaran Informasi Tak Terverifikasi Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Siap Digelar, Libatkan Atlet Muda hingga Penyandang Disabilitas Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Siap Digelar, Libatkan Atlet Muda hingga Penyandang Disabilitas Bedahkasus.com, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menggelar Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80. Mengusung tema “Membangun Prestasi untuk Negeri”, turnamen ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dengan tema besar “Polri untuk Masyarakat.” Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026 akan berlangsung pada 27 Juli hingga 1 Agustus 2026 di tiga lokasi, yakni Gelanggang Olahraga Universitas Negeri Jakarta (UNJ), GOR Duren Sawit, dan GOR Kecamatan Pondok Bambu, Jakarta. Ketua Seksi Humas dan Dokumentasi Bulutangkis Kapolri Cup 2026, Irjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, mengatakan kejuaraan tersebut merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui bidang olahraga. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi dan pembinaan prestasi, tetapi juga menjadi sarana membangun sportivitas, kebersamaan, serta mempererat sinergi antara Polri, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan. “Kejuaraan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi dan pembinaan prestasi, tetapi juga menjadi sarana membangun sportivitas, kebersamaan, serta mempererat sinergi dan kolaborasi antara Polri dengan masyarakat serta berbagai pemangku kepentingan,” kata Ahmad Ramadhan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/7/2026). Dalam penyelenggaraannya, Polri berkolaborasi dengan Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) dan National Paralympic Committee Indonesia (NPCI). Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung pembinaan olahraga bulu tangkis nasional sekaligus menghadirkan kompetisi yang inklusif. Kategori yang dipertandingkan meliputi kelompok usia umum U-15 Pemula, U-17 Remaja, dan U-19 Taruna. Selain itu, terdapat kategori Polri yang diikuti oleh Polda dan satuan kerja di Mabes Polri, serta kategori disabilitas yang melibatkan atlet dari NPCI. Untuk kategori umum, pertandingan meliputi tunggal putra, tunggal putri, ganda putra, ganda putri, dan ganda campuran. Kategori umum tercatat diikuti 591 peserta, sedangkan kategori Polri diikuti 558 peserta yang tergabung dalam 62 regu. Adapun kategori kelompok usia U-15, U-17, dan U-19 diikuti 591 atlet dari 91 klub. Sementara itu, kategori disabilitas mempertandingkan berdasarkan klasifikasi disabilitas, yakni Tunggal Putra Wheelchair, Tunggal Putra Standing Lower, Tunggal Putra Standing Upper, Tunggal Putri Standing Lower, Tunggal Putri Standing Upper, serta Tunggal Putra dan Tunggal Putri Short Stature. Sekretaris Jenderal NPCI, Ukun Rukaendi, menyampaikan apresiasi kepada Polri yang telah memberikan ruang bagi atlet penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam kejuaraan tingkat nasional tersebut. Menurutnya, keterlibatan NPCI dalam Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup menjadi momentum bersejarah karena untuk pertama kalinya atlet penyandang disabilitas diberikan ruang dalam kompetisi yang diselenggarakan Polri. “Ini merupakan sejarah bagi NPCI karena untuk pertama kalinya diberikan ruang dalam sebuah kompetisi tingkat nasional seperti Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup. Polri telah memberikan perhatian, penghargaan, serta pengakuan kepada para atlet penyandang disabilitas melalui pemberian ruang dan kesempatan yang setara,” ujar Ukun. Pada penyelenggaraan tahun ini, kategori disabilitas diikuti 70 atlet dari 10 provinsi di Indonesia. Para atlet tersebut akan bertanding dalam enam kategori dan menjadikan kejuaraan ini sebagai salah satu bagian dari persiapan menuju kompetisi internasional. Ukun menambahkan, keterlibatan atlet penyandang disabilitas juga menjadi bentuk sosialisasi kepada masyarakat bahwa penyandang disabilitas memiliki kemampuan untuk berperan dan memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara melalui bidang olahraga. “Polri secara langsung telah membantu menyosialisasikan kepada masyarakat Indonesia bahwa penyandang disabilitas mampu berperan dan berkontribusi bagi bangsa dan negara,” tuturnya. Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBSI Ricky Soebagdja mengapresiasi komitmen Polri dalam mendukung pembinaan bulu tangkis nasional melalui penyelenggaraan Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026. Menurut Ricky, kompetisi menjadi bagian penting dalam proses pembinaan atlet karena memberikan kesempatan kepada para pemain untuk mengasah kemampuan, menambah pengalaman bertanding, sekaligus mempersiapkan diri menuju level kompetisi yang lebih tinggi. “Kami optimistis kejuaraan ini akan berlangsung kompetitif dan mampu melahirkan atlet-atlet potensial masa depan Indonesia,” kata Ricky. Ia juga mengapresiasi Polri yang kembali menghadirkan kategori beregu putra Polri serta kategori penyandang disabilitas. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menghadirkan olahraga yang semakin inklusif dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh atlet untuk berprestasi. Seluruh pertandingan dalam Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026 menggunakan sistem gugur. Para pemenang akan mendapatkan penghargaan berupa sertifikat, medali, piala, serta uang pembinaan sebagai bentuk apresiasi atas prestasi dan perjuangan para peserta. Selain pertandingan, rangkaian Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026 juga akan diisi dengan berbagai kegiatan hiburan yang menarik dan terbuka untuk masyarakat umum. Ahmad Ramadhan berharap Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026 dapat menjadi momentum untuk memperkuat pembinaan olahraga, membangun sportivitas, serta mempererat hubungan Polri dengan masyarakat. “Sejalan dengan tema ‘Polri untuk Masyarakat’, melalui kegiatan ini Polri ingin menunjukkan bahwa olahraga dapat menjadi ruang untuk membangun kebersamaan, memperkuat persatuan, sekaligus memberikan kesempatan yang inklusif bagi seluruh masyarakat, termasuk para atlet penyandang disabilitas,” pungkasnya. (Julius) Kapolri: Desk Ketenagakerjaan Hadir Berikan Solusi bagi Persoalan Buruh

Kepolisian

Pekerja Migran Indonesia Jadi Korban TPPO, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung ke Libya

badge-check


					Pekerja Migran Indonesia Jadi Korban TPPO, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung ke Libya Perbesar

Bedahkasus.com, Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dengan modus pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia secara nonprocedural. Para korban awalnya dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga di Turki, namun justru diberangkatkan ke Libya.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, para korban diduga mengalami eksploitasi selama berada di Libya. Mereka disebut tidak menerima upah, mengalami kekerasan, ancaman, penahanan paspor, pembatasan kebebasan, hingga jam kerja tanpa istirahat yang layak.

“Polda Metro Jaya terus berkoordinasi dengan BP3MI, Kementerian Luar Negeri, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri untuk memberikan dukungan dalam pemenuhan hak-hak warga negara Indonesia yang menjadi korban,” ujar Kombes Budi dalam keteranganya, Jumat (24/7/2026).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, perkara ini terungkap setelah penyidik mendalami informasi terkait warga negara Indonesia yang diduga menjadi korban TPPO di Libya.

“Polda Metro Jaya bersama kementerian terkait dan BP3MI melakukan pendalaman, kemudian melakukan penyelidikan terhadap jaringan yang diduga memperdagangkan warga negara Indonesia ke luar negeri secara ilegal,” ujar Kombes Iman.

Menurut Kombes Iman, laporan polisi dalam perkara ini dibuat pada 3 Juli 2026. Penyidik telah memeriksa 25 orang, memetakan jaringan luar negeri, serta menyita sejumlah barang bukti.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua tersangka, yakni R alias I dan DY. R diduga mengendalikan proses perekrutan, sedangkan DY berperan mencari calon korban serta memfasilitasi keberangkatan.

“Tersangka mengiming-imingi korban bekerja sebagai ART di Turki dengan gaji sekitar Rp7 juta per bulan. Untuk menarik minat, keluarga korban juga diberikan uang awal sekitar Rp2,5 juta sampai Rp3 juta,” katanya.

DY disebut membantu proses keberangkatan, mulai dari pemeriksaan kesehatan, pembuatan paspor dan visa, penampungan sementara, hingga mengantar para korban ke Bandara Soekarno-Hatta.

Namun, tujuan keberangkatan tidak sesuai dengan janji awal. Para pekerja migran yang dijanjikan bekerja di Turki justru dialihkan ke Libya dan diduga tidak mendapatkan perlindungan kerja sebagaimana mestinya.

Kombes Iman menegaskan, penyidikan masih dikembangkan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat, baik di dalam negeri maupun di negara tujuan.

“Kami akan terus mendalami jaringan ini. Negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia,” ucapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 455 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit kategori IV.

Selain itu, para tersangka juga dijerat Pasal 4 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 5 tahun, serta denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta.

Kepala BP3MI Kombes Pol Singgih Hermawan menyampaikan apresiasi atas pengungkapan tersebut. Ia menegaskan pihaknya siap mendukung proses perlindungan, pendampingan, pemenuhan hak korban, serta koordinasi dengan instansi terkait.

“Kami mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya dalam mengungkap perkara ini. BP3MI siap berkoordinasi untuk memastikan para korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Kombes Singgih juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja ke luar negeri dengan proses cepat, biaya tidak jelas, atau janji gaji besar tanpa prosedur resmi.

“Kami mengingatkan masyarakat agar menempuh jalur resmi apabila ingin bekerja ke luar negeri. Pastikan informasi, dokumen, dan penempatan kerja dilakukan secara prosedural agar terhindar dari praktik perdagangan orang,” katanya.

(Julius).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolri Bersama Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026

25 Juli 2026 - 11:31 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, SPN Polda Kaltim Gandeng Pemerintah, Akademisi, OJK, dan Tokoh Daerah Wujudkan Cyber Resilient Community

25 Juli 2026 - 11:29 WIB

Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Siap Digelar, Libatkan Atlet Muda hingga Penyandang Disabilitas

25 Juli 2026 - 10:11 WIB

Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Siap Digelar, Libatkan Atlet Muda hingga Penyandang Disabilitas Bedahkasus.com, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menggelar Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80. Mengusung tema “Membangun Prestasi untuk Negeri”, turnamen ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dengan tema besar “Polri untuk Masyarakat.” Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026 akan berlangsung pada 27 Juli hingga 1 Agustus 2026 di tiga lokasi, yakni Gelanggang Olahraga Universitas Negeri Jakarta (UNJ), GOR Duren Sawit, dan GOR Kecamatan Pondok Bambu, Jakarta. Ketua Seksi Humas dan Dokumentasi Bulutangkis Kapolri Cup 2026, Irjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, mengatakan kejuaraan tersebut merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui bidang olahraga. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi dan pembinaan prestasi, tetapi juga menjadi sarana membangun sportivitas, kebersamaan, serta mempererat sinergi antara Polri, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan. “Kejuaraan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi dan pembinaan prestasi, tetapi juga menjadi sarana membangun sportivitas, kebersamaan, serta mempererat sinergi dan kolaborasi antara Polri dengan masyarakat serta berbagai pemangku kepentingan,” kata Ahmad Ramadhan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/7/2026). Dalam penyelenggaraannya, Polri berkolaborasi dengan Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) dan National Paralympic Committee Indonesia (NPCI). Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung pembinaan olahraga bulu tangkis nasional sekaligus menghadirkan kompetisi yang inklusif. Kategori yang dipertandingkan meliputi kelompok usia umum U-15 Pemula, U-17 Remaja, dan U-19 Taruna. Selain itu, terdapat kategori Polri yang diikuti oleh Polda dan satuan kerja di Mabes Polri, serta kategori disabilitas yang melibatkan atlet dari NPCI. Untuk kategori umum, pertandingan meliputi tunggal putra, tunggal putri, ganda putra, ganda putri, dan ganda campuran. Kategori umum tercatat diikuti 591 peserta, sedangkan kategori Polri diikuti 558 peserta yang tergabung dalam 62 regu. Adapun kategori kelompok usia U-15, U-17, dan U-19 diikuti 591 atlet dari 91 klub. Sementara itu, kategori disabilitas mempertandingkan berdasarkan klasifikasi disabilitas, yakni Tunggal Putra Wheelchair, Tunggal Putra Standing Lower, Tunggal Putra Standing Upper, Tunggal Putri Standing Lower, Tunggal Putri Standing Upper, serta Tunggal Putra dan Tunggal Putri Short Stature. Sekretaris Jenderal NPCI, Ukun Rukaendi, menyampaikan apresiasi kepada Polri yang telah memberikan ruang bagi atlet penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam kejuaraan tingkat nasional tersebut. Menurutnya, keterlibatan NPCI dalam Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup menjadi momentum bersejarah karena untuk pertama kalinya atlet penyandang disabilitas diberikan ruang dalam kompetisi yang diselenggarakan Polri. “Ini merupakan sejarah bagi NPCI karena untuk pertama kalinya diberikan ruang dalam sebuah kompetisi tingkat nasional seperti Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup. Polri telah memberikan perhatian, penghargaan, serta pengakuan kepada para atlet penyandang disabilitas melalui pemberian ruang dan kesempatan yang setara,” ujar Ukun. Pada penyelenggaraan tahun ini, kategori disabilitas diikuti 70 atlet dari 10 provinsi di Indonesia. Para atlet tersebut akan bertanding dalam enam kategori dan menjadikan kejuaraan ini sebagai salah satu bagian dari persiapan menuju kompetisi internasional. Ukun menambahkan, keterlibatan atlet penyandang disabilitas juga menjadi bentuk sosialisasi kepada masyarakat bahwa penyandang disabilitas memiliki kemampuan untuk berperan dan memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara melalui bidang olahraga. “Polri secara langsung telah membantu menyosialisasikan kepada masyarakat Indonesia bahwa penyandang disabilitas mampu berperan dan berkontribusi bagi bangsa dan negara,” tuturnya. Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBSI Ricky Soebagdja mengapresiasi komitmen Polri dalam mendukung pembinaan bulu tangkis nasional melalui penyelenggaraan Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026. Menurut Ricky, kompetisi menjadi bagian penting dalam proses pembinaan atlet karena memberikan kesempatan kepada para pemain untuk mengasah kemampuan, menambah pengalaman bertanding, sekaligus mempersiapkan diri menuju level kompetisi yang lebih tinggi. “Kami optimistis kejuaraan ini akan berlangsung kompetitif dan mampu melahirkan atlet-atlet potensial masa depan Indonesia,” kata Ricky. Ia juga mengapresiasi Polri yang kembali menghadirkan kategori beregu putra Polri serta kategori penyandang disabilitas. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menghadirkan olahraga yang semakin inklusif dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh atlet untuk berprestasi. Seluruh pertandingan dalam Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026 menggunakan sistem gugur. Para pemenang akan mendapatkan penghargaan berupa sertifikat, medali, piala, serta uang pembinaan sebagai bentuk apresiasi atas prestasi dan perjuangan para peserta. Selain pertandingan, rangkaian Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026 juga akan diisi dengan berbagai kegiatan hiburan yang menarik dan terbuka untuk masyarakat umum. Ahmad Ramadhan berharap Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026 dapat menjadi momentum untuk memperkuat pembinaan olahraga, membangun sportivitas, serta mempererat hubungan Polri dengan masyarakat. “Sejalan dengan tema ‘Polri untuk Masyarakat’, melalui kegiatan ini Polri ingin menunjukkan bahwa olahraga dapat menjadi ruang untuk membangun kebersamaan, memperkuat persatuan, sekaligus memberikan kesempatan yang inklusif bagi seluruh masyarakat, termasuk para atlet penyandang disabilitas,” pungkasnya. (Julius)

25 Juli 2026 - 10:05 WIB

Kapolri: Desk Ketenagakerjaan Hadir Berikan Solusi bagi Persoalan Buruh

25 Juli 2026 - 10:03 WIB

Trending di Kepolisian