Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Kasus Satelit Kemhan, Salah Satunya Purnawirawan Bintang Dua Sentosa Satya : Supplier Pipa Baja Industri di Indonesia Brimob Polda Sumut Wujudkan Instruksi Presiden lewat Aksi Bersih Sungai Program Jaga Desa Diperkuat, Kejaksaan Gandeng ABPEDNAS Kawal Dana Desa Angin Segar untuk Petani, Rp 4,7 Miliar Digelontorkan, 120 Hektare Sawah di Nainggolan Segera Dialiri Air Diduga Picu Kriminalitas, Polres Deli Serdang Diharapkan Ambil Tindakan Tegas

HUKUM

Mulya Koto Turun Tangan Bela Raja, Adik Almarhum Siwa Sangker Terkait Rencana Pembongkaran Bangunan

badge-check


					Mulya Koto Turun Tangan Bela Raja, Adik Almarhum Siwa Sangker Terkait Rencana Pembongkaran Bangunan Perbesar

Bedahkasus.com, Medan – Setelah mengirimkan surat kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, pada 3 Desember 2025, terkait surat dari Satpol-PP Kota Medan, Raja—adik dari Almarhum Siwa Sangker—akhirnya bisa bernapas lega. Bangunan yang sebelumnya dikabarkan akan dibongkar karena dianggap melanggar Perda, pada Kamis, 4 Desember 2025, dipastikan tidak jadi dirobohkan.

Situasi sempat memanas akibat keberatan keluarga Almarhum Siwa Sangker yang menilai hanya bangunan peninggalan almarhum yang disorot melanggar Perda, sementara bangunan lain yang juga diduga melanggar Perda tidak mendapat perlakuan serupa. Ketegangan tersebut berhasil diredam setelah dilakukan komunikasi di lokasi.

Pantauan awak media di Jalan Teratai, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, tampak Camat Medan Maimun Al Muqarrom hadir bersama Mulya Koto, Ketua Lembaga MPSU (Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara).

Mulya Koto: “Saya tidak bisa menolak permintaan rakyat yang mencari keadilan”

Kepada awak media, Mulya Koto aktivis vokal yang dikenal membela masyarakat kecil—membenarkan bahwa Raja datang ke rumahnya pada malam hari untuk meminta bantuan terkait polemik tersebut.

> “Saya tidak bisa menolak permintaan atas nama rakyat yang menginginkan tegaknya keadilan. Karena itu saya minta Raja untuk mengirimkan surat resmi kepada Lembaga MPSU, dan itu sudah dilakukan,” ujar Mulya Koto.

(Mulya Darma).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Kasus Satelit Kemhan, Salah Satunya Purnawirawan Bintang Dua

16 Februari 2026 - 02:14 WIB

Diduga Picu Kriminalitas, Polres Deli Serdang Diharapkan Ambil Tindakan Tegas

12 Februari 2026 - 15:11 WIB

Jejak Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Tanah Garapan, Warga Khawatir Ancaman Kebakaran

10 Februari 2026 - 20:33 WIB

Diduga Ada Praktik Oplosan Gas Subsidi di Labuhan Deli, Aktivitas Gudang Tertutup Picu Kecurigaan Warga

9 Februari 2026 - 20:30 WIB

Jampidmil Limpahkan Tersangka Kasus Pengadaan Satelit ke Tim Penuntut

9 Februari 2026 - 15:52 WIB

Trending di HUKUM