Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Parhitean Memanas: Judi “Ikan-ikan” Merajalela, Diduga Ada Bandar Kuat dan Pembiaran Aparat Mini Soccer Persahabatan di Medan, Kejati Sumut Dorong Kolaborasi Pemuda untuk Pembangunan Kobaran Api di Gunung Sitoli Berhasil Dijinakkan! Sinergi Personel Brimob Polda Sumut Bersama Tim Gabungan Selamatkan Kawasan Pertokoan Gerak Cepat Brimob Sumut! AWC Diterjunkan, Kebakaran Ruko di Pematangsiantar Berhasil Dikendalikan Tanpa Korban Jiwa Diduga Sedot Listrik PLN, Aktivitas Tambang Bitcoin di Helvetia Tantang Ketegasan Aparat kepolisian Pergantian Pengelola, Aktivitas Gudang Solar Diduga Ilegal Justru Meningkat

KEJATISU

Mini Soccer Persahabatan di Medan, Kejati Sumut Dorong Kolaborasi Pemuda untuk Pembangunan

badge-check


					Mini Soccer Persahabatan di Medan, Kejati Sumut Dorong Kolaborasi Pemuda untuk Pembangunan Perbesar

Bedahkasus.com, Medan – Kajati Sumatera Utara Dorong Mahasiswa dan Pemuda Menjaga Sportifitas Dan Semangat Kerjasama Guna Mendukung Pembangunan Berbagai Aspek Di Sumatera Utara*

Medan [10/4/2026], Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar pertandingan mini soccer persahabatan dengan kelompok aktivis Cipayung Plus Sumatera Utara bersama Komite Nasional Pemuda Indonesaia Sumatera Utara yang dilangsungkan di lapangan sepakbola mini soccer Jalan Ngumban Surbakti Medan pada Jumat pagi (10/4/2026).

Pada pertandingan persahabatan itu, Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum turun langsung melakoni pertandingan bersama Asisten Pidana Militer Kolonel TNI (Sus) Lukas Sambiono, Kabag Tata Usaha Rio Aditya, SH.,MH terlihat kompak bermain bersama pemain tim sepakbola Kejati Sumatera Utara versus tim sepakbola aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus dengan menggandeng tim sepakbola KNPI Sumatera Utara.

Selama pertandingan berlangsung, ke-dua tim sepakbola melakoni pertandingan secara serius namun tetap menjungjung tinggi sikap sportifitas hingga selesainya pertandingan dengan score 2-0 untuk kemenangan tim Kejati Sumatera Utara.

Setelah pertandingan selesai, Kajati Sumatera Utara menyampaikan pesan kepada seluruh pemain bahwa pertandingan olahraga bukan tentang siapa pemenang atau siapa tim yang kalah, namun yang paling penting adalah kerjasama dan kebersamaan, artinya kita bersama pemuda tentunya dapat bekerjasama dalam berbagai aspek guna bersama bersama membangun Sumatera Utara.

Menurut Kajati, *”Sepakbola mengajarkan kita tentang ketertiban dalam aturan dan juga pentinganya menjaga kebugaran tubuh, dengan demikian kita menjadi siap dan dapat bersama-sama mendukung pembangunan di Sumatera Utara dalam berbagai aspek”* Ujar Kajati.

Sementara itu, tim Cipayung Plus maupun KNPI Sumut mengungkapkan apresiasi dan rasa bangga atas inisiasi Kejati Sumatera Utara dalam menggelar pertandingan persahabatan tersebut, *”melalui moment ini, kita menguatkan komitment kita dalam bekerjasama guna terus mendukung kinerja aparat penegak hukum di Sumatera Utara dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, karena penegakan hukum tentu bertujuan baik bagi wilayah Provinsi Sumatera Utara”*. Ujar Ketua Cipayung Plus Sumatera Utara Rahmat Taufiq Pardede.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kajatisu dan KNPI Sumut Perkuat Kolaborasi Wujudkan Sumatera Utara Bersih dari Korupsi

17 Maret 2026 - 15:08 WIB

Kajati Sumut Bebaskan Dua Orang Guru Sekolah Dasar Dari Tuntutan Pidana, Perkara Penganiayan Diselesaikan Dengan Keadilan Restoratif di Kejaksaan

9 Maret 2026 - 11:04 WIB

Penyidik Kejatisu Tahan 3 KSOP Tersangka Korupsi Pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Kepelabuhanan Dan Kenavigasian Pelabuhan Belawan Tahun 2023 s.d 2024

25 Februari 2026 - 11:28 WIB

Jaksa Kejati Sumut Sapa Pelajar SMP St. Ignasius Medan, Edukasi Bahaya Narkoba dan Etika Bermedia Sosial

19 Februari 2026 - 16:24 WIB

Kajati Sumut : “Bangun Soliditas, Tegakkan Hukum Secara Humanis Dan Berkeadilan, Lakukan Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Untuk Kepentingan Masyarakat

18 Februari 2026 - 16:59 WIB

Trending di KEJATISU