Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Masyarakat Tagih Ketegasan Kapolrestabes Medan, Judi di Patumbak Tak Kunjung Ditutup Perkara Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City dan Tele KSPN Danau Toba: Satu Tersangka Baru Ditetapkan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2026 Digelar Polres Samosir Berduka: Sosok Penggerak Kominfo, Denri Sialoho, Tutup Usia Pelaporan Camat Simanindo ke APH Dibuka ke Publik, Anggota KTH Parna Raya Jaya Jasa: “Kami Punya Bukti Lengkap” Heboh! Camat Simanindo Dikabarkan Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum, masyarakat Tunggu Klarifikasi

HUKUM

Masyarakat Tagih Ketegasan Kapolrestabes Medan, Judi di Patumbak Tak Kunjung Ditutup

badge-check


					Masyarakat Tagih Ketegasan Kapolrestabes Medan, Judi di Patumbak Tak Kunjung Ditutup Perbesar

Bedahkasus.com, Deliserdang – kepolisian polda Sumatera Utara yang selama ini digaungkan oleh institusi Polri kembali mendapat ujian serius di wilayah hukum Polsek Patumbak. Di tengah komitmen pemberantasan penyakit masyarakat, aktivitas perjudian di sebuah warung milik pria yang dikenal dengan sebutan Pak Kulit, yang berlokasi di Dusun I, Desa Patumbak, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, justru terus berlangsung dan semakin terang-terangan. Ironisnya, lokasi ini telah puluhan kali menjadi sorotan media, namun belum juga menunjukkan tanda-tanda penindakan tegas yang berkelanjutan,” Medan (2/2/2026).

Hasil pantauan di lapangan menggambarkan bahwa tempat tersebut bukan sekadar warung biasa. Area itu lebih menyerupai pusat hiburan malam ilegal, yang beroperasi sejak siang hingga larut malam. Berbagai jenis perjudian dilaporkan berjalan bebas, mulai dari Dadu Putar, Kopyok, permainan Kartu Leng, hingga mesin judi Tembak Ikan yang berjajar dan beroperasi secara masif. Aktivitas ini berlangsung seolah tanpa rasa takut akan jerat hukum.

Keadaan semakin memantik tanda tanya publik ketika setiap kali pemberitaan media mencuat, aparat dari Polsek Patumbak tampak sigap turun ke lokasi. Namun, langkah tersebut oleh sebagian masyarakat dinilai hanya sebatas tindakan simbolis atau sekadar “grebek ecek-ecek” untuk meredam kegaduhan, bukan penindakan serius yang menyentuh akar persoalan.

Fakta di lapangan menunjukkan pola yang nyaris selalu sama. Saat petugas datang melakukan penggerebekan, lokasi yang biasanya ramai mendadak sunyi senyap, seolah telah mengetahui kedatangan aparat. Tak lama berselang, pihak kepolisian kerap mengeluarkan pernyataan bahwa “tidak ditemukan aktivitas perjudian seperti yang diberitakan”.
Pernyataan tersebut justru menimbulkan kecurigaan yang semakin besar di tengah masyarakat.

Warga sekitar mengaku melihat langsung bagaimana aktivitas perjudian kembali beroperasi hanya beberapa jam setelah aparat meninggalkan lokasi. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: bagaimana mungkin operasi penegakan hukum berulang kali berakhir nihil, sementara praktik perjudian terus berjalan secara terbuka?

Di tengah kondisi tersebut, beredar kuat dugaan bahwa kelangsungan bisnis perjudian di warung Pak Kulit tidak lepas dari adanya “benteng komunikasi” yang kokoh.

Isu yang berkembang di masyarakat menyebutkan adanya dugaan hubungan baik antara Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora, dengan pemilik lokasi perjudian tersebut. Kedekatan ini disinyalir menjadi salah satu faktor yang membuat penegakan hukum di lokasi itu terkesan tumpul dan tidak menyentuh substansi.

Bahkan, informasi mengenai rencana penggerebekan diduga kerap bocor lebih awal, sehingga pihak pengelola lokasi memiliki cukup waktu untuk “membersihkan” arena sebelum aparat tiba. Dugaan inilah yang semakin menggerus kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan perjudian di wilayah tersebut.

Masyarakat kini menaruh harapan besar kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., serta Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., untuk turun tangan secara langsung. Publik menanti langkah tegas, nyata, dan transparan guna menindak serta merobohkan lokasi perjudian yang dinilai telah lama mencoreng wajah penegakan hukum.

Sementara itu, Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora melalui Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Omrin Siallagan, S.H., hingga saat ini belum memberikan tanggapan terkait dugaan aktivitas perjudian di warung milik Pak Kulit yang berlokasi di Dusun I, Desa Patumbak, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Awak media menyatakan akan melanjutkan upaya konfirmasi ke Kapolrestabes Medan.

(Red/tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Oknum Satpam PT Agrinaspalma Nusantara Lakukan Pungli di Dusun Sidabu-dabu

22 Januari 2026 - 10:36 WIB

Rotasi Jabatan Strategis di Jajaran Polres Nias Selatan

21 Januari 2026 - 18:38 WIB

Anggota DPRD Deli Serdang Antoni Napitupulu Minta Kapolresta Deli Serdang Berantas Perjudian yang Meresahkan Masyarakat

21 Januari 2026 - 16:59 WIB

Gudang Penimbunan BBM di Jati Rejo Percut Sei Tuan Terus Beroperasi Tak Tersentuh Hukum, Polda Sumut Katakan Begini

20 Januari 2026 - 15:46 WIB

Nyali Kapolres Humbahas di Uji, Ditengah Maraknya Perjudian Togel yang Meresahkan Warga Humbahas

19 Januari 2026 - 15:13 WIB

Trending di HUKUM