Bedahkasus.com, Samosir– Di tengah krisis tenaga medis yang menjadi perhatian nasional di Kabupaten Samosir justru membuat langkah kontroversial. Seorang dokter, dr. Bilmar Sidabutar diberhentikan dari jabatannya hanya karena persoalan yang disebut sepele : dugaan penyalahgunaan perlengkapan dapur puskesmas,” Kamis (7/8/2025).
Langkah ini menuai kritik tajam dari Johnny Buyung Saragi, mantan anggota DPR RI sekaligus tokoh senior dari Partai Gerindra.
Ia menyebut tindakan Bupati Vandiko Gultom sebagai bentuk kepemimpinan tidak bijak, otoriter, dan tidak berorientasi pada solusi serta pembinaan.
“Presiden Prabowo saja sudah menekankan pentingnya percepatan pemenuhan tenaga medis, bahkan jika perlu menomorduakan teori dan birokrasi. Tapi di Samosir, justru dokter dipecat hanya karena urusan dapur. Ini bukan hanya keliru, ini memalukan,” tegas Saragi.
Saragi menilai pemecatan tersebut bukan hanya minim nalar keadilan, tapi juga mencerminkan gaya kepemimpinan yang dangkal secara etika birokrasi.
Ia menyoroti tidak adanya proses pembinaan sebagai bentuk penghormatan kepada nilai-nilai kemanusiaan dan tugas pengabdian seorang tenaga kesehatan.
“Kepala itu beda dengan ketua. Kepala harus membina dan mengayomi, bukan langsung menghukum. Kalau hanya bisa pecat, anak SD juga bisa,” sindirnya.
Lebih jauh, Saragi juga menyentil persoalan etik dan hukum lain yang mencuat dalam kasus ini, yakni dugaan pemalsuan dokumen CPNS atas nama dr. Bilmar. Ia menilai bahwa kasus ini harus dibuka secara terang benderang.
“Jika benar tanda tangan dr. Bilmar dipalsukan dalam proses pemberkasan, maka ini sudah masuk ranah pidana.
Aparat penegak hukum, khususnya Kapolres Samosir, saya percaya mampu menangani ini dengan serius,” ujar Saragi.
Ia menegaskan bahwa pejabat publik harus menjalankan amanah dengan sikap adil dan berimbang, bukan bertindak emosional dan sewenang-wenang.
Apalagi, menurutnya, sanksi seperti pemecatan adalah langkah terakhir, bukan pilihan pertama.
“Bahkan napi bisa mendapat abolisi dari Presiden. Masak seorang dokter yang belum tentu bersalah langsung dipecat? Kalau pun ada kekeliruan, apa tidak bisa dibina atau disuruh mengganti?”
Saragi menegaskan bahwa cara-cara semacam ini mencerminkan kemunduran dalam manajemen birokrasi.
Ia pun menyindir gaya kepemimpinan Vandiko yang dianggap terlalu sibuk dengan pencitraan dan tidak berpihak pada pelayanan publik yang sesungguhnya.
“Jujur saja, di bawah Vandiko, pembangunan di Samosir stagnan.Tidak ada gebrakan program yang menyentuh rakyat, dan pelayanan publik malah semakin tumpul.
Rakyat tidak butuh baliho besar, mereka butuh pemimpin yang adil, cerdas, dan berperikemanusiaan,” kritiknya.
Sebagai penutup, Saragi menegaskan bahwa kepala daerah bukan raja kecil, dan jabatan itu bukan untuk menindas atau menjatuhkan, melainkan membina, mempersatukan, dan memperjuangkan kepentingan rakyat.
“Saya harap ini jadi refleksi bagi semua kepala daerah.
Jangan sampai keputusan yang sembrono hanya untuk menunjukkan kekuasaan malah mempermalukan institusi pemerintahan di mata rakyat,” pungkas Saragi.
(Tim).











