Bedahkasus.com, Samosir – Laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang diajukan dr. Bilmar Sidabutar sejak 28 Juli 2025 akhirnya ditindak lanjuti Polres Samosir,” Minggu (24/8/2025).
Pihak kepolisian melayangkan surat panggilan pertama kepada pelapor untuk hadir pada Senin, 25 Agustus 2025.
Hingga kini, tiga saksi telah diperiksa dan satu saksi tambahan dijadwalkan pekan depan. publik menilai penyelidikan berjalan lamban karena laporan sempat terkesan mandek hampir sebulan.
Bilmar membenarkan pemanggilan tersebut. Sementara itu, nama Sekretaris Inspektorat Kabupaten Samosir inisial BS , juga disebut menerima surat panggilan, meski belum dapat dikonfirmasi.
Polres Samosir sendiri belum mengeluarkan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini.
Publik kini menanti komitmen kepolisian di bawah kepemimpinan AKBP Rina Frillya untuk menegakkan hukum secara tegas dan transparan khususnya diwilayah hukumnya.
(Tim).











