Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Siaga Tanpa Henti! Brimob Polda Sumut Kawal Ketat Arus Mudik Lebaran di Sibolga dalam Operasi Ketupat Toba 2026 Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar Pemuda Marga Silima Kota Medan Salurkan 2.000 Paket Sembako Sambut Idul Fitri Ramadan Penuh Berkah: STM Nasional Wartawan Santuni Puluhan Anak Yatim di Masjid Al-Ikhlas Marak Judi di Tandem Hilir, Publik Pertanyakan Langkah Nyata Kapolres Binjai Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi, Diduga sejumlah Kendaraan Jadi Barang Bukti

Kepolisian

Lakukan Pembinaan Sopir Angkot Viral, Korban Apresiasi Tindakan Cepat Polres Sergai

badge-check


					Lakukan Pembinaan Sopir Angkot Viral, Korban Apresiasi Tindakan Cepat Polres Sergai Perbesar

Bedahkasus.com, Serdang bedagai -Polres Serdang Bedagai mengamankan seorang sopir angkot bernama James Damanik (35) atas dugaan melakukan perbuatan mesum (Asusila) di muka umum dengan memperlihatkan alat kelaminnya saat mengemudikan Angkutan kota (angkot) merk SP di rute Sergai-Tebing Tinggi. Kamis (15/01/2026).

Kejadian viral ini bermula dari video yang diunggah di media sosial Facebook akibat aksi tersebut kronologi kejadian yang terjadi pada Kamis, 15 Januari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di Simpang Bedagai, Kec. Sei Rampah, Kab. Serdang bedagai

Kasat Reskrim Polres Sergai
AKP Binrod Situngkir, SH, MH, menjelaskan kronologis kejadian tersebut.

“Korban Ifah Safriah (23) naik angkutan kota (angkot) yang dikemudikan pelaku James Damanik. Saat melintas di Sei Bamban, pelaku mengeluarkan dan mengelus alat kelaminnya secara berulang di depan korban yang duduk di sampingnya. Korban diam-diam merekam kejadian itu hingga pelaku berhenti setelah penumpang baru naik di Desa Suka Damai,” ujar Kasat Reskrim.

Personel Sat Reskrim Polres Sergai bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan pasca-berita viral tersebut dan Pelaku berhasil diamankan di kediamannya di Tebing Tinggi sekitar pukul 20.00 WIB.

Klarifikasi dilakukan terhadap korban dan pelaku, serta dibuat pernyataan tertulis. Korban membenarkan kejadian dan memilih tidak melaporkan secara resmi, hanya ingin jadi pelajaran agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya tersebut.

Tambah Kasat Reskrim menyatakan pihaknya telah melakukan pembinaan intensif terhadap pelaku.

“Kami mengamankan pelaku, klarifikasi korban, buat pernyataan, dan berikan pembinaan agar tidak terulang,” tegasnya.

Ifah Safriah menyampaikan ucapan terima kasih atas tindakan cepat pihak Kepolisian Polres Sergai sebagai aparat keamanan sekaligus pengayom masyarakat yang membuatnya merasa dilindungi.

“Saya sangat mengapresiasi respons Kepolisian Khususnya Polres Sergai yang langsung bertindak, ini jadi pelajaran berharga agar pelaku tidak mengulangi perbuatan tidak senonohnya itu,” ujar korban.

Kasi Humas Polres Sergai, Iptu L. B. Manullang, mengonfirmasi dan membenarkan peristiwa tersebut.

“Kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum berdasarkan berita viral dari postingan Facebook Nur Nabila. Korban tidak keberatan dan tidak membuat laporan polisi, tetapi polisi tetap lakukan tindakan preventif untuk keamanan masyarakat,” Tutupnya

(Gayus HTB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siaga Tanpa Henti! Brimob Polda Sumut Kawal Ketat Arus Mudik Lebaran di Sibolga dalam Operasi Ketupat Toba 2026

19 Maret 2026 - 15:56 WIB

Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar

19 Maret 2026 - 15:52 WIB

Ramadan Penuh Berkah: STM Nasional Wartawan Santuni Puluhan Anak Yatim di Masjid Al-Ikhlas

18 Maret 2026 - 19:09 WIB

Kapolres Nias Selatan Cek Persiapan Pengamanan Sekaligus Pemberian Bingkisan Perayaan Idul Fitri 1447 H 2026 Di Kabupaten Nias Selatan

17 Maret 2026 - 16:38 WIB

Polda Sumut Bongkar Peredaran 29 Kg Sabu Jaringan Thailand, Dikendalikan WNI dari Luar Negeri

17 Maret 2026 - 14:34 WIB

Trending di Kepolisian