Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Kapolres Simalungun Lepas 1.620 Paket Bantuan untuk Korban Siklon Tropis, Hasil Masakan Dapur Umum Selama Dua Hari Polwan Polres Padangsidimpuan Lakukan Trauma Healing Bagi Anak-Anak Korban Bencana Alam Natal perdana Relawan RKBN meriah dan khidmat !! Dibanjiri Ribuan Relawan Gubernur Sumatra Utara Kepala Dinas Pendidikan Nias Selatan Beri Tanggapan Terkait Dugaan Ketidakterbukaan Revitalisasi SDN 078533 Hoya Ambukha Perayaan Natal Pos PI Methodis 2 Bersama Anak Panti Asuhan Natasya Berlangsung Penuh Sukacita Lembaga PKR Desak Polisi dan Kodam 1/BB Ungkap Penimbunan BBM di Percut Sei Tuan Biang Kerok Langkanya Bahan Bakar di Sumut

Politik

KPK Buka Potensi Investigasi Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB

badge-check


					KPK Buka Potensi Investigasi Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB Perbesar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka suara terkait kemungkinan memeriksa Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023, Mochammad Ridwan Kamil, dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun 2021-2023. Hal ini muncul setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman mantan calon Gubernur DKI Jakarta tersebut pada Senin lalu.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa penyidik akan memanggil semua pihak yang dianggap diperlukan untuk melengkapi penyelidikan kasus korupsi ini. Namun, dia enggan memberikan kepastian terkait pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.

“Penyidik akan memanggil siapa pun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan untuk memenuhi unsur perkara yang sedang ditangani,” ujar Tessa kepada media pada Rabu (12/03/2025).

Sebelumnya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa penggeledahan di rumah Ridwan Kamil dilakukan berdasarkan alasan yang kuat. Salah satunya adalah hasil keterangan dari sejumlah saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini.

“Penggeledahan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya kaitan dengan perkara serta memperjelas kasus Bank BJB,” kata Setyo.

Namun, Setyo tidak merinci identitas saksi-saksi yang menyebut nama atau peran Ridwan Kamil selama pemeriksaan. Dia juga tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai isi kesaksian yang terkait dugaan peran mantan calon Gubernur DKI Jakarta tersebut dalam kasus korupsi yang diduga menimbulkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.

Ridwan Kamil sendiri telah memberikan tanggapan terkait tindakan hukum KPK tersebut. Dia mengakui bahwa tim penyidik KPK telah datang ke kediamannya.

“Benar, kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di Bank BJB,” ujar Ridwan Kamil melalui keterangan resminya.

“Sebagai warga negara yang baik, kami sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *