Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Polres Dairi Belum Sepenuhnya Membersihkan Aktivitas Perjudian yang Meresahkan Masyarakat, Ini Buktinya.. Antisipasi Karhutla, PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini dan Patroli di Sumatera-Kalimantan Alvonso Manihuruk S.H., M.H. Resmi Dilantik Sebagai Kasi Pidum Kejari Belawan Aktivitas Perjudian Beroperasi di Deli Serdang Mendapat Lisensi Khusus dari Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana ? Dugaan Pencemaran Lingkungan Pabrik Kelapa Sawit di Desa Sei Semayang Kembali Disoal, Bau Menyengat Mengganggu Aktivitas Belajar Sekolah 418 Warga Kuta Tengah Dipulangkan dari Pengungsian, Polda Sumut Kawal Proses Kepulangan

Kriminal

Komitmen Pemberantasan Narkoba, Polda Sumut Sikat 7 THM, 3 di Antaranya Dirobohkan

badge-check


					Komitmen Pemberantasan Narkoba, Polda Sumut Sikat 7 THM, 3 di Antaranya Dirobohkan Perbesar

Bedahkasus.com, Tebingtinggi – Direktur Reserse Narkoba, Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, hasil kerjasama pihaknya dengan sejumlah Polres jajaran berhasil menindak sebanyak 7 Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga terlibat kuat dalam transaksi narkoba.

Dijelaskan Calvijn, adapun sejumlah THM yang ditindak pihaknya diantaranya di Cafe Kembar di Kabupaten Deli Serdang, Kafe Budi, Cafe valentine, Cafe duku indah, Lapota dan beberapa lainnya.

“Ada 7 tempat hiburan malam yang dilakukan penindakan, diantaranya di Kabupaten Deli Serdang Kembar Kafe, Kafe Budi, valentine, cafe duku indah, lapota. Grand Galaxy di Kabupaten Sergai kemudian, di Tebing Tinggi tempat karaoke Black With,” ujar Kombes Calvijn Simanjuntak, Kamis (2/10/2025) di Polres Tebingtinggi.

Kata Calvijn dari 7 THM yang ditindak oleh pihaknya, ada 3 THM yang harus ditindak dengan cara dirobohkan di tanah. Dimana ketiga lokasi, selain terlihat dalam transaksi narkoba. Tempat ini juga tidak memiliki legalitas apapun secara hukum.

“Ada 3 THM yang dirobohkan di tanah, antara lain Cafe dukuh indah, Cafe lopota dan Marcopolo,” tegas Calvijn.

Ditambahkan Calvijn, berdasarkan hasil dari kerjasama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama Polres Deli Serdang, Tebing Tinggi dan Polres Serdang Bedagai, mengungkap sebanyak 862 kasus, dengan 1.010 tersangka.

Setidaknya, ada 145 kilogram sabu yang berhasil disita, 76 kilogram ganja, ekstasi 76.712 butir dan 15.000 pil happy five, ujar Calvijn mengakhiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Di Bulan Suci Ramadhan, Judi Diduga Tetap Beroperasi di Deli Serdang, Warga Nilai Kapolres Tak Peduli

24 Februari 2026 - 10:45 WIB

Teamsus JCS Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Curas 365/BEGAL di Jalan Kapten Batu Sihombing

10 Desember 2025 - 17:52 WIB

Pomparan Raja Sonakmalela Beri Apresiasi atas Keberhasilan Polres Tapanuli Utara  Melakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dalam Perkara Dugaan Pelecehan Terhadap Anak Dibawah Umur

14 November 2025 - 14:10 WIB

Polda Sumut Gelar Razia Gabungan di THM Helen’s Night Mart, Dua Pengunjung Positif Narkoba

7 November 2025 - 09:56 WIB

Polda Sumut dan TNI Gelar Razia Humanis di THM Black Owl Medan

6 November 2025 - 08:41 WIB

Trending di Kriminal