Kepolisian

Ketua Umum MUI Apresiasi Respons Kapolri dalam Menindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Sukoharjo

Bedahkasus.com – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Anwar Iskandar, menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto atas keterbukaan dan respons cepat dalam menindaklanjuti saran, kritik, serta keluhan masyarakat terkait proses hukum yang berkembang di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Apresiasi tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap langkah Kapolri yang telah melakukan evaluasi terhadap jajaran terkait, termasuk mengambil keputusan pemberhentian pejabat yang bersangkutan dari jabatannya. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk kesungguhan Polri dalam merespons aspirasi masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Saya menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Bapak Kapolri yang telah merespons dengan terbuka terhadap saran, kritik, dan keluhan masyarakat terkait dengan proses hukum yang terjadi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah,” ujar KH Muhammad Anwar Iskandar dalam keterangannya, Selasa (2/11/2026).

Ia juga menyampaikan terima kasih dan dukungan atas langkah evaluasi yang telah dilakukan Kapolri, termasuk rencana pergantian pimpinan dengan pejabat yang baru. Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan komitmen Polri untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut, KH Muhammad Anwar Iskandar menilai respons Kapolri tersebut sejalan dengan komitmen Polri dalam menjalankan semangat Polisi Bersama Masyarakat. Ia berharap komitmen tersebut dapat terus diwujudkan melalui keterbukaan terhadap aspirasi serta kesungguhan dalam melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas kepolisian.

“Apa yang dilakukan ini merupakan bagian dari kesungguhan Kepolisian Republik Indonesia serta komitmennya dalam melaksanakan tagline yang selama ini dicanangkan oleh Kepolisian, yaitu Polisi Bersama Masyarakat,” ungkapnya.

Di sisi lain, Ketua Umum MUI mengimbau masyarakat, khususnya umat Islam, untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum selanjutnya kepada aparat penegak hukum yang memiliki kompetensi dan tanggung jawab dalam menangani perkara tersebut.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban, stabilitas, serta persatuan dan kesatuan. Menurutnya, penyelesaian persoalan harus tetap mengedepankan ketenangan dan tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

Terkait persoalan yang berhubungan dengan produk pesantren, KH Muhammad Anwar Iskandar menyampaikan bahwa Kementerian Agama diharapkan dapat mengambil langkah-langkah konstruktif demi kepentingan bersama.

“Kepada seluruh ulama Islam, saya mohon untuk dapat mengendalikan diri, menjaga persatuan dan kesatuan, serta ketenangan di antara kita sekalian,” tuturnya.

Ia berharap seluruh pihak dapat menyikapi perkembangan persoalan di Sukoharjo secara bijaksana, mengedepankan persatuan, serta memberikan kepercayaan kepada proses hukum agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

(Julius)

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *