Bedahkasus.com, Nias Selatan – Kisah haru seorang ibu janda lansia bernama Yutina Laia, warga Desa Lolozaria, Kecamatan Amandraya, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, menyita perhatian publik setelah videonya viral di berbagai platform media sosial. Dalam video tersebut, Ibu Yutina dengan suara lirih dan penuh harap memohon bantuan kepada Bupati Nias Selatan agar meteran listrik di rumahnya dapat kembali dipasang oleh pihak PLN ULP Nias Selatan, ” Kamis(29/01/2026).
Ibu Yutina menjelaskan bahwa meteran listrik di rumahnya terpaksa dicabut karena dirinya tidak mampu membayar denda administrasi sebesar Rp2.700.000. Sebagai seorang janda lansia yang hidup dalam keterbatasan ekonomi, kondisi ini membuatnya harus menjalani hari-hari tanpa penerangan listrik. Ketiadaan listrik sangat dirasakan dampaknya, terutama pada malam hari, yang semakin menyulitkan aktivitas dan kenyamanan hidupnya di usia senja.
Video permohonan bantuan tersebut menyentuh hati banyak pihak. Rasa empati dan kepedulian masyarakat pun mengalir deras. Video tersebut dibagikan (share) oleh para netizen secara luas hingga akhirnya viral dan mendapat perhatian dari berbagai kalangan, termasuk pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Nias Selatan, Bapak Sokhiatulo Laia, menunjukkan kepedulian dan respon cepat terhadap kondisi warganya. Melalui koordinasi dengan pihak terkait, termasuk PLN ULP Nias Selatan, permasalahan yang dialami Ibu Yutina akhirnya mendapatkan solusi. Denda sebesar Rp2.700.000 yang sebelumnya dibebankan kepada Ibu Yutina tidak lagi dikenakan, dan aliran listrik di rumahnya kini telah kembali normal.
Atas bantuan tersebut, Ibu Yutina Laia menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam kepada Bupati Nias Selatan, Bapak Sokhiatulo Laia, yang telah merespon langsung keluhan seorang ibu janda lansia. Ia mengaku sangat terbantu dan merasa diperhatikan oleh pemerintah daerah.
Tak lupa, Ibu Yutina juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh netizen dan masyarakat yang telah peduli dengan membagikan video permohonannya hingga viral, sehingga keluhannya dapat tersampaikan dan mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.
Peristiwa ini menjadi bukti bahwa media sosial, jika dimanfaatkan secara positif, mampu menjadi sarana efektif untuk menyuarakan aspirasi masyarakat kecil. Kolaborasi antara kepedulian publik dan respon cepat pemerintah daerah menjadi cerminan nyata nilai-nilai kemanusiaan, solidaritas, dan gotong royong yang masih kuat di tengah masyarakat Nias Selatan.
Kisah ini diharapkan dapat menjadi inspirasi serta pengingat akan pentingnya kepedulian terhadap sesama, khususnya bagi masyarakat kurang mampu dan para lansia yang membutuhkan perhatian lebih.
(Hasatulo Laia).











