Bedahkasus.com, Nias Selatan – Kepala dinas PMD Albert Duha, SP menerima audiensi sekaligus silaturahmi dari DPC lembaga swadaya masyarakat(LSM) KPK RI bersama jajaran di kantor dinas PMD Kabupaten Nias Selatan, jalan Kartini, Pasar teluk dalam,” Kamis (06/11/2025).
Ketua DPC LSM KPK RI Kabupaten Nias Selatan, Satulo Tafonao yang biasa dipanggil bung Tafon memperkenalkan diri dan jajaran Dewan Pengurus Cabang yang didampingi Perasaan Telaumbanua selaku sekretaris DPC dan Nifaogo Sihura sebagai Bendahara DPC. Legalitas DPC KPK RI Kabupaten Nias Selatan.
Berdasarkan SK DPP LSM KPK RI Nomor : 1072/DPP/LSM KPK RI/X/2025, tanggal 21 Oktober 2025 dan Surat Keterangan Melapor dari Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Nias Selatan Nomor : 200.1.4.4/950/BKBP/2025, tanggal 31 Oktober 2025.
Hubungan LSM KPK RI dengan Dinas PMD Kabupaten Nias Selatan dalam pelaksanaan Dana Desa bersifat kemitraan yang saling menguntungkan, di mana LSM berperan sebagai pengawas independen, fasilitator partisipasi masyarakat, dan mitra strategis untuk meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan Dana Desa, Ujar Satulo Tafonao.
Satulo Tafonao menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat Kepala dinas PMD Kabupaten Nias Selatan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kadis PMD Kabupaten Nias Selatan atas waktu dan perhatian serta arahan dan bimbingan dalam mendukung LSM KPK RI Kabupaten Nias Selatan untuk bekerja lebih profesioanal dalam menjalankan visi misinya sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga khususnya dalam pencegahan dan pelaporan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala dinas PMD menyambut baik kehadiran DPC LSM KPK RI Nias Selatan, serta mengucapkan selamat datang di Kantor yang Sederhana ini.
“Selamat datang di Kantor Kami ini, mudah mudahan orang bapak nyaman di kantor kami yang sederhana ini, kami Dinas PMD Kabupaten Nias Selatan akan bersinergi dengan LSM KPK RI”.
Kami sangat senang dan menghargai kesempatan untuk bermitra dengan pemerintah daerah dalam membantu pemerintah daerah khususnya Dinas PMD dalam melakukan Sosial Kontrol khususnya pelaksanaan Dana Desa.
Tambahnya, jika nantinya ada informasi atau temuan teman-teman dilapangan akan kita tindaklanjuti sesuai kewenangan kami sebagai kadis PMD. Sinergi antara LSM KPK RI dan Dinas PMD sangat strategis untuk Mencegah Tindakan Korupsi
Dinas PMD
Sebagai lembaga pemerintah yang membantu bupati nias selatan berperan dalam mendukung dan memfasilitasi program-program pemberdayaan desa, termasuk pengawasan dan fasilitasi kemitraan antara masyarakat dan pemerintah desa.
Kunci keberhasilan kolaborasi antara LSM KPK RI dan Dinas PMD Nias Selatan terletak pada komunikasi yang baik dan saling kepercayaan.Lanjutnya
(Satulo/Tim).











