Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Sistem APAR Modern Kini Dilengkapi Teknologi Monitoring untuk Meningkatkan Keamanan Operasional Gerebek Lapak Narkoba di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Amankan Dua Pengedar MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Sinergi TNI, Polri dan Warga Perkuat Keamanan Malam, Koramil 01/Jatinegara Gelar Patroli Keliling Wilayah Bambang Rukminto Dorong Pengusutan Dugaan Korupsi DMO Batu Bara Dilakukan Secara Komprehensif

HUKUM

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Samosir,Pria Lansia 71 Tahun Ditahan Polisi,Warga Minta Transparansi 

badge-check


					Kasus Dugaan Pemerkosaan di Samosir,Pria Lansia 71 Tahun Ditahan Polisi,Warga Minta Transparansi  Perbesar

Bedahkasus.com, Samosir – Kasus dugaan pemerkosaan dan/atau persetubuhan terhadap wanita yang tidak berdaya kembali mencuat di Kabupaten Samosir.

Seorang pria lanjut usia berinisial CP (71) diduga menjadi pelaku, sementara korban disebut berinisial S (38). Kasus ini mencuat ke publik pada 19 Juni 2025 lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi Nomor: LP/B/153/V/2025/SPKT/Polres Samosir/Polda Sumut, tertanggal 13 Mei 2025, dengan pelapor inisial PP.

Pihak kepolisian bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat. Unit PPA Sat Reskrim Polres Samosir yang dipimpin oleh Bripka Kuican Simanjuntak selaku penyidik pembantu berhasil mengamankan terduga pelaku. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 18 Juni 2025, dan sehari kemudian, tepatnya pada 19 Juni 2025, CP resmi ditetapkan sebagai tahanan Polres Samosir.

Kasat Reskrim Polres Samosir melalui personel Unit PPA membenarkan penahanan tersebut dan menyebut proses penyidikan masih berlangsung.

Namun, pihak keluarga tersangka menyampaikan keberatan.

Mereka menilai terdapat dugaan ketidak profesionalan dari aparat penegak hukum, khususnya dalam pemeriksaan saksi-saksi serta penggunaan surat visum dari rumah sakit.

Menurut keluarga, penahanan dilakukan tanpa menunggu keterangan ahli secara menyeluruh,dan kami bukan membela, jika keluarga kami itu salah..ia salah kan dan silah kan proses dengan sesuai hukum yang berlaku namun jangan berat sebelah (ada sesuatu hal dalam kasus).

Sementara itu, sejumlah warga Samosir juga angkat bicara. Mereka meminta agar kasus ini ditangani secara transparan agar tidak menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

“Kami minta polisi benar-benar terbuka dalam penanganan kasus ini. Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi, apalagi menyangkut nasib seorang lansia yang ditahan,” ujar salah seorang warga kepada awak media.

Hingga kini kasus ini masih dalam proses hukum di wilayah Polres Samosir. Masyarakat berharap aparat penegak hukum bekerja secara profesional, objektif, serta menjunjung tinggi asas keadilan bagi semua pihak.

(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri

10 Juli 2026 - 10:28 WIB

Memutus Perkara, Padahal Diduga Masih Dalam Sanksi Non Palu Selama 6 Bulan, Oknum Hakim di PN Medan di Laporkan Ke Komisi Yudisial

9 Juli 2026 - 19:18 WIB

Belum Tuntas di Polres, Kini Muncul Dugaan Penggunaan Pin Berbeda oleh Seorang Anggota DPRD Samosir, Publik Pertanyakan Keberadaan Pin Emas Resmi

6 Juli 2026 - 21:12 WIB

Gudang Solar Misterius di Tengah Permukiman Manunggal, Warga Khawatir Ledakan

30 Juni 2026 - 10:36 WIB

Menjelang HUT Bhayangkara ke-80, Publik Menanti Ketegasan Pengusutan Polemik Pin Emas DPRD Samosir

29 Juni 2026 - 11:40 WIB

Trending di HUKUM