Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Polres Samosir Buka Kartu! Narkoba, Illegal Logging, Pencurian hingga Dugaan Kejahatan Seksual Anak Diungkap Geger! Bus Wisatawan Masuk Permukiman Warga di Boho Samosir, 26 Penumpang Terluka Kapolres Binjai AKBP Bimo Moernanda Persempit Ruang Gerak Pengedar Sabu, Satu Pria Diamankan Kapolres Binjai Anjangsana dan Berikan Tali Asih kepada Personel yang Sakit Menahun Bambang Sah Nahkodai DPD FTI 1973 Sumut Periode 2026–2031, Kibarkan Roda-Roda Organisasi di Daerah Operasi Gabungan Imigrasi Belawan Temukan WNA dengan Beragam Izin Tinggal

HUKUM

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Samosir,Pria Lansia 71 Tahun Ditahan Polisi,Warga Minta Transparansi 

badge-check


					Kasus Dugaan Pemerkosaan di Samosir,Pria Lansia 71 Tahun Ditahan Polisi,Warga Minta Transparansi  Perbesar

Bedahkasus.com, Samosir – Kasus dugaan pemerkosaan dan/atau persetubuhan terhadap wanita yang tidak berdaya kembali mencuat di Kabupaten Samosir.

Seorang pria lanjut usia berinisial CP (71) diduga menjadi pelaku, sementara korban disebut berinisial S (38). Kasus ini mencuat ke publik pada 19 Juni 2025 lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi Nomor: LP/B/153/V/2025/SPKT/Polres Samosir/Polda Sumut, tertanggal 13 Mei 2025, dengan pelapor inisial PP.

Pihak kepolisian bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat. Unit PPA Sat Reskrim Polres Samosir yang dipimpin oleh Bripka Kuican Simanjuntak selaku penyidik pembantu berhasil mengamankan terduga pelaku. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 18 Juni 2025, dan sehari kemudian, tepatnya pada 19 Juni 2025, CP resmi ditetapkan sebagai tahanan Polres Samosir.

Kasat Reskrim Polres Samosir melalui personel Unit PPA membenarkan penahanan tersebut dan menyebut proses penyidikan masih berlangsung.

Namun, pihak keluarga tersangka menyampaikan keberatan.

Mereka menilai terdapat dugaan ketidak profesionalan dari aparat penegak hukum, khususnya dalam pemeriksaan saksi-saksi serta penggunaan surat visum dari rumah sakit.

Menurut keluarga, penahanan dilakukan tanpa menunggu keterangan ahli secara menyeluruh,dan kami bukan membela, jika keluarga kami itu salah..ia salah kan dan silah kan proses dengan sesuai hukum yang berlaku namun jangan berat sebelah (ada sesuatu hal dalam kasus).

Sementara itu, sejumlah warga Samosir juga angkat bicara. Mereka meminta agar kasus ini ditangani secara transparan agar tidak menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

“Kami minta polisi benar-benar terbuka dalam penanganan kasus ini. Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi, apalagi menyangkut nasib seorang lansia yang ditahan,” ujar salah seorang warga kepada awak media.

Hingga kini kasus ini masih dalam proses hukum di wilayah Polres Samosir. Masyarakat berharap aparat penegak hukum bekerja secara profesional, objektif, serta menjunjung tinggi asas keadilan bagi semua pihak.

(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pendapatan Pemkab Deli Serdang dari Sektor Retribusi “Terjun Bebas,” Marak Bangunan Berdiri Tanpa Izin, Salah Satunya di Desa Suka Maju

17 September 2026 - 10:53 WIB

Terungkap!!! Peredaran Judi Togel Marak Diduga Dikendalikan Oknum Kades, Polres Dairi Kehilangan ‘Taji’ DPRD Sumut Angkat Suara

16 September 2026 - 21:29 WIB

“Kasus Anak 13 Tahun Jadi Sorotan, Praktisi Hukum: Jika Bukti Cukup, Tangkap! Jangan Persulit Keluarga Korban”

15 September 2026 - 14:58 WIB

Kapolres Dairi Dinilai Lihai Dihadapan Kamera, Buktinya Judi Togel Milik Oknum Kades Masih Leluasa Meresahkan Masyarakat

15 September 2026 - 13:18 WIB

Polres Dairi Belum Sepenuhnya Membersihkan Aktivitas Perjudian yang Meresahkan Masyarakat, Ini Buktinya..

11 September 2026 - 14:11 WIB

Trending di HUKUM