Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Siaga Tanpa Henti! Brimob Polda Sumut Kawal Ketat Arus Mudik Lebaran di Sibolga dalam Operasi Ketupat Toba 2026 Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar Pemuda Marga Silima Kota Medan Salurkan 2.000 Paket Sembako Sambut Idul Fitri Ramadan Penuh Berkah: STM Nasional Wartawan Santuni Puluhan Anak Yatim di Masjid Al-Ikhlas Marak Judi di Tandem Hilir, Publik Pertanyakan Langkah Nyata Kapolres Binjai Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi, Diduga sejumlah Kendaraan Jadi Barang Bukti

HUKUM

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Samosir,Pria Lansia 71 Tahun Ditahan Polisi,Warga Minta Transparansi 

badge-check


					Kasus Dugaan Pemerkosaan di Samosir,Pria Lansia 71 Tahun Ditahan Polisi,Warga Minta Transparansi  Perbesar

Bedahkasus.com, Samosir – Kasus dugaan pemerkosaan dan/atau persetubuhan terhadap wanita yang tidak berdaya kembali mencuat di Kabupaten Samosir.

Seorang pria lanjut usia berinisial CP (71) diduga menjadi pelaku, sementara korban disebut berinisial S (38). Kasus ini mencuat ke publik pada 19 Juni 2025 lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi Nomor: LP/B/153/V/2025/SPKT/Polres Samosir/Polda Sumut, tertanggal 13 Mei 2025, dengan pelapor inisial PP.

Pihak kepolisian bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat. Unit PPA Sat Reskrim Polres Samosir yang dipimpin oleh Bripka Kuican Simanjuntak selaku penyidik pembantu berhasil mengamankan terduga pelaku. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 18 Juni 2025, dan sehari kemudian, tepatnya pada 19 Juni 2025, CP resmi ditetapkan sebagai tahanan Polres Samosir.

Kasat Reskrim Polres Samosir melalui personel Unit PPA membenarkan penahanan tersebut dan menyebut proses penyidikan masih berlangsung.

Namun, pihak keluarga tersangka menyampaikan keberatan.

Mereka menilai terdapat dugaan ketidak profesionalan dari aparat penegak hukum, khususnya dalam pemeriksaan saksi-saksi serta penggunaan surat visum dari rumah sakit.

Menurut keluarga, penahanan dilakukan tanpa menunggu keterangan ahli secara menyeluruh,dan kami bukan membela, jika keluarga kami itu salah..ia salah kan dan silah kan proses dengan sesuai hukum yang berlaku namun jangan berat sebelah (ada sesuatu hal dalam kasus).

Sementara itu, sejumlah warga Samosir juga angkat bicara. Mereka meminta agar kasus ini ditangani secara transparan agar tidak menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

“Kami minta polisi benar-benar terbuka dalam penanganan kasus ini. Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi, apalagi menyangkut nasib seorang lansia yang ditahan,” ujar salah seorang warga kepada awak media.

Hingga kini kasus ini masih dalam proses hukum di wilayah Polres Samosir. Masyarakat berharap aparat penegak hukum bekerja secara profesional, objektif, serta menjunjung tinggi asas keadilan bagi semua pihak.

(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Marak Judi di Tandem Hilir, Publik Pertanyakan Langkah Nyata Kapolres Binjai

18 Maret 2026 - 09:40 WIB

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi, Diduga sejumlah Kendaraan Jadi Barang Bukti

17 Maret 2026 - 17:16 WIB

Skandal Lingkungan? Gudang Oplosan Oli di Sidomulyo Diduga Beroperasi di Tengah Permukiman

17 Maret 2026 - 10:58 WIB

Diduga Gudang Oplosan Oli Beroperasi di Permukiman Warga Sidomulyo, Pernah Terjadi Ledakan hingga Picu Protes Masyarakat

14 Maret 2026 - 10:26 WIB

Polres Binjai Jangan Tutup Mata, Maraknya Perjudian Diduga Ganggu Kamtibmas dan Picu Peningkatan Kriminalitas di Wilkum Polres Binjai

11 Maret 2026 - 15:48 WIB

Trending di HUKUM