Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Polda Sumut Belum Menyegel APMS Pancur Batu Meski Barang Bukti Disita 1,8 Ton BBM Bersubsidi Pemerintah Ditemukan Markas Perjudian di Gang Florida, Medan Johor, Bekingnya Disebut – sebut Oknum Dinas Loreng Antonius Tumanggor Bawa Siswa Berprestasi Internasional Audensi ke Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Pertamina Akan Beri Sangsi Keras Bagi SPBU “Nakal” Yang Terletak di Jalan Besar Deli tua Desa Aji Baho Menyambut HUT Bhayangkara ke-79  Polsek Medan Tuntungan Menggelar kegiatan Bantuan Sosial di Panti Asuhan Meriah dan Penuh Haru, Yayasan Perguruan Budi Utomo Gelar Pelepasan Siswa dan Pentas Seni

HUKUM

Karyawan Rumah Sakit Sarah Menuntut ke Manajemen  Kembalikan Gaji Karyawan Yang Dipotong 

badge-check


					Karyawan Rumah Sakit Sarah Menuntut ke Manajemen  Kembalikan Gaji Karyawan Yang Dipotong  Perbesar

Bedahkasus.com, Medan – Sejumlah Karyawan RS
Sarah Medan Tuntut Pertanggungjawaban Direktur Dan Management RS Sarah Medan Terkait Pemotongan Hak Normatif Upah Mereka

Sabtu 21 Juni 2025 bertempat di Rengong Coffee di Jalan Selamat Ketaren Nedan sedikitnya 15 karyawan dari 50 karyawan Rumah Sakit (RS) Sarah yang berlokasi di Jalan Baja di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut)menggelar konferensi pers didampingi kuasa hukumnya Nasib Butar Butar SH .

Para karyawan RS Sarah tersebut menuntut ke manajemen RS Sarah Medan terkait hak gaji mereka yang hanya dibayarkan setengah dari yang seharusnya mereka terima agar segera di bayarkan oleh pihak manajemen RS Sarah yang berujung pada pemecatan secara sepihak oleh pihak management RS tersebut.

Hak normatif yang dituntut antara lain Selama ini, para karyawan mengaku menerima hak normatif sebesar Rp 3.600.000 tetapi selama 3 bulan terakhir mereka hanya menerima setengah dari gaji mereka yaitu sebesar Rp 1.800.000. 15 oang karyawan RS Sarah tersebut mengalami pelanggaran hak.bulan Maret gaji mereka dipotong setengah hanya 15 hari di hitung dan lembur tidak dihitung dan pemotongan tersebut tidak pernah dilakukan sosialisasi sebelumnya oleh pihak Management RS Sarah.Para karyawan yang mengalami pemotongan tersebut juga di paksa untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi bahwa mereka telah menyetujui pemotongan gaji tersebut.

Demikian keluh kesah sejumlah karyawan RS Sarah Medan Sumut yang disampaikan kepada wartawan sejak beberapa pekan terakhir ini.Pada kesempatan tersebut juga kuasa hukum para karyawan tersebut juga menunjukkan surat pribadi dari salah seorang karyawan RS Sarah tersebut yang bernama Lidia Situmorang yang tidak menyetujui pemotongan tersebut.

Dilain sisi,awak media ini akan berupaya mengkonfirmasi hal yang dialami karyawan RS Sara tersebut ke pihak manajemen rumah sakit Sara Medan.

(Gayus Hutabarat).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Sumut Belum Menyegel APMS Pancur Batu Meski Barang Bukti Disita 1,8 Ton BBM Bersubsidi Pemerintah

25 Juni 2025 - 10:54 WIB

Ditemukan Markas Perjudian di Gang Florida, Medan Johor, Bekingnya Disebut – sebut Oknum Dinas Loreng

25 Juni 2025 - 09:43 WIB

Pertamina Akan Beri Sangsi Keras Bagi SPBU “Nakal” Yang Terletak di Jalan Besar Deli tua Desa Aji Baho

23 Juni 2025 - 18:10 WIB

Respons Cepat Polda Sumut dan Tim Gabungan Amankan Pesawat Haji Saudi Arabian Airlines di Kualanamu Usai Ancaman Bom

17 Juni 2025 - 14:20 WIB

Polda Sumut Diminta Untuk Menindak Dugaan Tambang Ilegal di Sungai Ular Perbatasan Wilayah Deli Serdang – Sergai

12 Juni 2025 - 07:00 WIB

Trending di HUKUM