Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Siaga Tanpa Henti! Brimob Polda Sumut Kawal Ketat Arus Mudik Lebaran di Sibolga dalam Operasi Ketupat Toba 2026 Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar Pemuda Marga Silima Kota Medan Salurkan 2.000 Paket Sembako Sambut Idul Fitri Ramadan Penuh Berkah: STM Nasional Wartawan Santuni Puluhan Anak Yatim di Masjid Al-Ikhlas Marak Judi di Tandem Hilir, Publik Pertanyakan Langkah Nyata Kapolres Binjai Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi, Diduga sejumlah Kendaraan Jadi Barang Bukti

HUKUM

Karyawan BRI UNIT Samosir Cabang Balige AROGAN, Diduga Intimidasi Nasabah dan Hina Profesi Wartawan 

badge-check


					Karyawan BRI UNIT Samosir Cabang Balige AROGAN, Diduga Intimidasi Nasabah dan Hina Profesi Wartawan  Perbesar

Bedahkasus.com, Samosir– Seorang karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Balige Unit Samosir yang berada di Jalan Gereja, Kecamatan Pangururan inisial JS diduga bertindak arogansi terhadap oknum wartawan bahkan menghina profesi wartawan di muka umum,”kamis (28/8/2025).

Kejadian bermula ketika awak media melintas di Jalan Raya Simanindo, Desa Sianting-anting, dan melihat adanya keramaian.

Wartawan inipun mendatangi lokasi keramaian itu ternyata seorang nasabah dengan karyawan BRI yang tengah melakukan penagihan  dengan mengatakan bayar utangmu dengan nada keras di depan umum.

Dalam upaya menggali informasi wartawan ini mendatangi lokasi kejadian melihat kerumunan warga setempat mengundang perhatian  antara nasabah dan pegawai BRI sedang cekcok.

Selanjutnya, Wartawan ini berupaya konfirmasi kepada pegawai BRI tersebut atas peristiwa itu namun bukannya memberikan jawaban secara profesional justru bersikap arogan, bahkan mau rampas alat perekam video wartawan hingga  mengeluarkan kata-kata kasar yang melecehkan profesi jurnalis.

“Ini tak ada urusanmu mau kau wartawan dari RCTI, ANTV atau dari manapun aku tak takut sama kau. Apa kau Wartawan t**k kau, mau kau share ke Facebook pun tak takut aku” kata JS dengan nada menantang.

Tidak berhenti di situ, JS juga mempermalukan nasabah dengan menyebut nama mereka secara langsung di depan publik sambil memaksa agar segera melunasi utang.

“Bayar utangmu! Kau, Sari, bayar utangmu!” ucapnya lantang.

Pencorengan Nama Baik BRI

Sikap arogan seorang karyawan bank milik negara ini jelas mencoreng nama baik BRI yang seharusnya mengedepankan pelayanan profesional, transparan, dan menghormati hak-hak nasabah.

Tindakan intimidasi terhadap masyarakat sekaligus penghinaan terhadap pers adalah pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi.

Peristiwa ini pun menuai sorotan tajam publik. Wartawan yang menjadi korban menilai perilaku tersebut tidak hanya melukai hati insan pers, tetapi juga menunjukkan bahwa ada karyawan bank yang merasa kebal aturan dan tak mengindahkan etika pelayanan.

Desakan Publik

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari manajemen BRI.

Dilain sisi, awak media ini berupaya selanjutnya mintak tanggapan pihak pimpinan BRI kantor cabang Balige unit Samosir dan berharap JS segera diproses secara hukum dan diberi sanksi berat, sebab tindakannya jelas merusak citra BRI sebagai salah satu bank BUMN terbesar di Indonesia.

(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Marak Judi di Tandem Hilir, Publik Pertanyakan Langkah Nyata Kapolres Binjai

18 Maret 2026 - 09:40 WIB

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi, Diduga sejumlah Kendaraan Jadi Barang Bukti

17 Maret 2026 - 17:16 WIB

Skandal Lingkungan? Gudang Oplosan Oli di Sidomulyo Diduga Beroperasi di Tengah Permukiman

17 Maret 2026 - 10:58 WIB

Diduga Gudang Oplosan Oli Beroperasi di Permukiman Warga Sidomulyo, Pernah Terjadi Ledakan hingga Picu Protes Masyarakat

14 Maret 2026 - 10:26 WIB

Polres Binjai Jangan Tutup Mata, Maraknya Perjudian Diduga Ganggu Kamtibmas dan Picu Peningkatan Kriminalitas di Wilkum Polres Binjai

11 Maret 2026 - 15:48 WIB

Trending di HUKUM