Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Parhitean Memanas: Judi “Ikan-ikan” Merajalela, Diduga Ada Bandar Kuat dan Pembiaran Aparat Mini Soccer Persahabatan di Medan, Kejati Sumut Dorong Kolaborasi Pemuda untuk Pembangunan Kobaran Api di Gunung Sitoli Berhasil Dijinakkan! Sinergi Personel Brimob Polda Sumut Bersama Tim Gabungan Selamatkan Kawasan Pertokoan Gerak Cepat Brimob Sumut! AWC Diterjunkan, Kebakaran Ruko di Pematangsiantar Berhasil Dikendalikan Tanpa Korban Jiwa Diduga Sedot Listrik PLN, Aktivitas Tambang Bitcoin di Helvetia Tantang Ketegasan Aparat kepolisian Pergantian Pengelola, Aktivitas Gudang Solar Diduga Ilegal Justru Meningkat

Kepolisian

Kapolsek Lolowau Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Pembiaran Judi Sabung Ayam

badge-check


					Kapolsek Lolowau Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Pembiaran Judi Sabung Ayam Perbesar

Bedahkasus.com, Nias Selatan – Kepolisian Sektor (Polsek) Lolowau menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan salah satu media daring yang menuding Kapolsek Lolowau diduga membekingi praktik perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan.

Kapolsek Lolowau, AKP Simon Sitorus, menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Ia membantah keras adanya pembiaran maupun perlindungan terhadap aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun di wilayah hukum Polsek Lolowau.

“Polsek Lolowau berkomitmen menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak benar apabila disebut ada pembiaran atau perlindungan terhadap praktik perjudian sabung ayam,” ujar Simon Sitorus, Selasa (23/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa setiap informasi atau laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian selalu menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai prosedur kepolisian. Menurutnya, upaya pencegahan dan penindakan dilakukan secara terukur dengan mengedepankan asas legalitas, profesionalitas, serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Terkait klaim adanya kendala konfirmasi media, Simon Sitorus menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat menghambat kerja jurnalistik. Ia menyebut, apabila terjadi miskomunikasi, hal tersebut kemungkinan disebabkan faktor teknis komunikasi.

“Kami menghormati peran pers sebagai mitra strategis kepolisian dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada publik. Polsek Lolowau terbuka terhadap konfirmasi dan klarifikasi demi menjaga keseimbangan pemberitaan,” katanya.

Simon juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum melalui jalur resmi yang tersedia agar dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab.

“Polsek Lolowau punya komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Lolowau. Seluruh personel diinstruksikan untuk bekerja sesuai prosedur, menjunjung tinggi profesionalisme, dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum,” tegasnya.

(Satulo Tafonao/tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kobaran Api di Gunung Sitoli Berhasil Dijinakkan! Sinergi Personel Brimob Polda Sumut Bersama Tim Gabungan Selamatkan Kawasan Pertokoan

11 April 2026 - 12:04 WIB

Gerak Cepat Brimob Sumut! AWC Diterjunkan, Kebakaran Ruko di Pematangsiantar Berhasil Dikendalikan Tanpa Korban Jiwa

11 April 2026 - 12:00 WIB

Polres Nias Selatan Jalin Kerjasama dengan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut dan Memberikan Bantuan Kesehatan Kepada Anak Penderita Stunting di Kabupaten Nias Selatan

8 April 2026 - 12:51 WIB

Hadir Beri Rasa Tenang, Tim Gegana Sterilisasi Gereja di Lubuk Pakam

4 April 2026 - 11:03 WIB

Respons Cepat Diapresiasi, Penanganan Knalpot Blong Dinanti: Publik Soroti Konsistensi Lantas Polres Samosir

4 April 2026 - 10:37 WIB

Trending di Kepolisian