Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Kapolres Sergai Pimpin Upacara Sertijab Sejumlah Pejabat Utama di Lingkungan Polres Sergai Kapolres Sergai Terima Kunjungan Tim Div Propam Mabes Polri Pemeriksaan Senpi Organik Tambang Bitcoin Ilegal Menggurita, Polisi dan PLN Dipertanyakan: Lalai atau Tutup Mata? Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri Pengurus Forwatun Hadiri Pisah Sambut Kapolsek Medan Tuntungan IPPMH Desak DPRD Segera Gelar RDP, Persoalan Jalan Batang Pane II Tak Kunjung Terselesaikan

Kepolisian

Kapolres Sergai Terima Kunjungan Tim Div Propam Mabes Polri Pemeriksaan Senpi Organik

badge-check


					Kapolres Sergai Terima Kunjungan Tim Div Propam Mabes Polri Pemeriksaan Senpi Organik Perbesar

Bedahkasus.com, Sergai — Polres Sergai menerima kunjungan Tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri bersama tim pendamping dari Polda Sumatera Utara dalam rangka pemeriksaan senjata api (senpi) organik Polri, Selasa (14/4/2026), di Gudang Logistik Polres Serdang Bedagai (Sergai).

Kunjungan tim Mabes Polri yang dipimpin Kombes Pol Herry Afandi, S.I.K., M.M., disambut langsung Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., didampingi para pejabat utama Polres Sergai.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan dan pengendalian internal guna memastikan penggunaan senjata api sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Kapolres Sergai melalui Kasi Propam AKP Muhamad Rony, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh kegiatan tersebut sebagai langkah konkret dalam meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas personel di lapangan.

“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan seluruh senjata api yang digunakan personel berada dalam kondisi baik serta digunakan sesuai aturan yang berlaku,” ujar AKP Muhamad Rony.

Ia menambahkan, pemeriksaan ini juga menjadi momentum evaluasi menyeluruh, baik dari sisi administrasi maupun kondisi fisik senjata api, guna meminimalisir potensi penyalahgunaan oleh oknum.

“Dengan adanya pemeriksaan ini, kami dapat melakukan pembenahan secara menyeluruh sehingga potensi penyimpangan dapat ditekan semaksimal mungkin,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolres Sergai berharap seluruh personel semakin disiplin dan bertanggung jawab dalam penggunaan senjata api, serta menjunjung tinggi standar operasional prosedur dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Kami berharap kegiatan ini meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan personel, sehingga tidak terjadi pelanggaran dan mampu mendukung tugas kepolisian yang profesional serta humanis,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Tim A Div Propam Polri IPTU Gomes Impola Purba, S.H., Bripda Marcello Ainun Rohmatul Hasan, unsur Slog Polri dan Rolog Polda Sumut, serta tim pendamping dari Polda Sumut di antaranya AKBP Mustafa Nasution, S.H., M.H., Kompol Hasanul Basry, S.I.P.; S.I.K.; M.M., AKP Heri Suhartono, S.H., IPDA Hendri Syaputra Sidabutar, S.H., Aiptu Usman, S.H., dan Aipda Joko Susilo, S.H. Turut hadir pula Kabag Log Polres Sergai Kompol Roganda Az. Simamora, S.H., serta Kasi Propam Polres Sergai AKP Muhamad Rony, S.H., M.H.

Melalui kegiatan ini, pengawasan terhadap senjata api organik Polri diharapkan semakin optimal, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Sergai.

(Gayus HTB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Sergai Pimpin Upacara Sertijab Sejumlah Pejabat Utama di Lingkungan Polres Sergai

17 April 2026 - 11:01 WIB

Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri

16 April 2026 - 14:22 WIB

Pengurus Forwatun Hadiri Pisah Sambut Kapolsek Medan Tuntungan

16 April 2026 - 14:18 WIB

Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Blue Light, Wujudkan Rasa Aman Bagi Masyarakat

16 April 2026 - 13:35 WIB

Sat Reskrim Polres Sergai Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Sungai Buaya, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

16 April 2026 - 13:32 WIB

Trending di Kepolisian