Bedahkasus.com, Samosir – Publik Kabupaten Samosir dikejutkan oleh mencuatnya dugaan skandal moral yang diduga melibatkan seorang Kepala Desa berinisial TSP dari Kecamatan Palipi dan seorang bidan desa berinisial NAMH dari Kecamatan Harian.
Isu tersebut merebak setelah keduanya digerebek oleh warga bersama Pemerintah Desa Sait Nihuta di sebuah rumah kontrakan di wilayah Pangururan, Sabtu, 29 November 2025.
Penggerebekan Dibenarkan Pemerintah Desa
Kepala Desa Sait Nihuta, Aman Sitanggang, membenarkan adanya penggerebekan tersebut saat dikonfirmasi pada Senin (1/12/25). Ia menyebutkan bahwa tindakan itu diambil untuk merespons laporan dan keresahan masyarakat.
“Kami hanya menindaklanjuti laporan warga. Mereka sudah gelisah, jadi kami harus turun langsung,” ujarnya.
Diduga Tinggal Bersama dalam Satu Kontrakan
Aman menjelaskan bahwa kedua pihak diduga telah lama menempati rumah kontrakan tersebut dan dicurigai menjalin hubungan layaknya pasangan suami istri. Informasi awal yang diterima pihak desa juga menyebutkan bahwa Kepala Desa TSP sudah tidak tinggal serumah dengan istrinya.
Berita Acara Dibuat, Bidan NAMH Hadir dan Kooperatif
Sebagai langkah administratif, Pemerintah Desa menyusun berita acara dan surat pernyataan. Proses itu dihadiri bidan NAMH, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, serta sejumlah warga.
“Beliau datang, mengakui kekeliruannya, dan siap mengikuti keputusan desa. Kami masih menunggu kehadiran oknum kades agar keputusan tidak sepihak,” kata Aman.
Kepala Desa Berinisial TSP Belum Hadir untuk Klarifikasi
Berbeda dengan bidan desa, TSP hingga kini belum menghadiri proses klarifikasi meski telah dipanggil beberapa kali. Upaya komunikasi yang dilakukan pemerintah desa juga disebut belum mendapat respons.
Kadis Kesehatan Memilih Tidak Berkomentar
Saat dimintai tanggapan mengenai dugaan keterlibatan bidan desa dalam kasus ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir, Dina Hutapea, memilih tidak memberikan komentar, Jumat (5/12/25).
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa masih menunggu kehadiran TSP untuk memberikan klarifikasi resmi. Warga berharap kasus ini dapat diproses sesuai aturan, sekaligus menjadi evaluasi atas integritas aparatur pelayanan publik di Kabupaten Samosir.
(Tim).











