Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak SD N 2 Purwokerto Kulon Gelar MPLS, Kapolsek Purwokerto Selatan, Kompol Puji Nurochman, S.H., M.H Beri Motivasi Dandim 0504/Jakarta Selatan; Jakarta On The Spot Serap Aprisiasi Warga Wakapolda Metro Jaya Tekankan Pelayanan Humanis dalam Aksi Penyampaian Pendapat Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Cipayung, Satu Motor Di amankan Polri Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Korupsi kepada Kejaksaan Agung TURUN LANGSUNG PANTAU SPBU DAN PASTIKAN PASOKAN BBM UNTUK KEBUTUHAN MASYARAKAT

Kepolisian

Jatanras Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku Penyerangan Anggota Polisi, 9 Orang Masih Buron

badge-check


					Jatanras Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku Penyerangan Anggota Polisi, 9 Orang Masih Buron Perbesar

Bedahkasus.com, Medan – Unit Reaksi Cepat (URC) Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara kembali menangkap dua pelaku penyerangan terhadap personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut saat melakukan penangkapan seorang pengedar narkoba di kawasan Kecamatan Multatuli, Kota Medan, pada 28 Mei 2026.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Ridwan JM Hutagaol, mengatakan kedua pelaku ditangkap di wilayah Provinsi Riau. Dengan penangkapan tersebut, total pelaku yang telah diamankan dalam kasus penyerangan terhadap aparat kepolisian itu menjadi empat orang.

“Masih ada sembilan orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan saat ini terus dilakukan pengejaran,” kata Ridwan.

Ia menjelaskan, peristiwa penyerangan bermula ketika personel Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba, Fuanto Fransyah alias Apeng (40), di kawasan Kecamatan Multatuli, Kota Medan.

Saat proses penangkapan berlangsung, sekelompok orang melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan pukulan dan lemparan batu. Akibatnya, sejumlah personel mengalami luka-luka, sementara beberapa kendaraan operasional milik kepolisian mengalami kerusakan.

Usai kejadian tersebut, personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan. Penanganan perkara kemudian dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Hasil penyelidikan menunjukkan dari enam orang yang diamankan, dua orang terbukti terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya, kami kembali menangkap dua pelaku lainnya, sehingga total tersangka yang sudah diamankan menjadi empat orang, sedangkan sembilan lainnya masih berstatus DPO,” ujar Ridwan.

Ridwan menambahkan, berdasarkan hasil penyidikan, motif para pelaku melakukan penyerangan karena merasa terganggu dengan tindakan kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap pelaku narkotika di lokasi tersebut. Para pelaku kemudian melakukan kekerasan terhadap petugas dengan cara memukul serta melempar batu guna menghalangi proses penegakan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wakapolda Metro Jaya Tekankan Pelayanan Humanis dalam Aksi Penyampaian Pendapat

18 Juli 2026 - 15:22 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Cipayung, Satu Motor Di amankan

18 Juli 2026 - 15:20 WIB

Polri Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Korupsi kepada Kejaksaan Agung

18 Juli 2026 - 15:17 WIB

TURUN LANGSUNG PANTAU SPBU DAN PASTIKAN PASOKAN BBM UNTUK KEBUTUHAN MASYARAKAT

18 Juli 2026 - 15:15 WIB

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Cikarang Pusat Gelar OKJ Antisipasi Kejahatan Jalanan

18 Juli 2026 - 15:08 WIB

Trending di Kepolisian