Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Sistem APAR Modern Kini Dilengkapi Teknologi Monitoring untuk Meningkatkan Keamanan Operasional Gerebek Lapak Narkoba di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Amankan Dua Pengedar MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Sinergi TNI, Polri dan Warga Perkuat Keamanan Malam, Koramil 01/Jatinegara Gelar Patroli Keliling Wilayah Bambang Rukminto Dorong Pengusutan Dugaan Korupsi DMO Batu Bara Dilakukan Secara Komprehensif

HUKUM

Isu Perselingkuhan Oknum Kades dan Bidan Hebohkan Samosir, Pemerintah Desa Turun Tangan

badge-check


					Isu Perselingkuhan Oknum Kades dan Bidan Hebohkan Samosir, Pemerintah Desa Turun Tangan Perbesar

Bedahkasus.com, Samosir – Kabupaten Samosir kembali diramaikan isu pelanggaran moral yang menyeret dua aparatur pelayanan publik. Seorang oknum Kepala Desa (Kades) berinisial TSP dari Kecamatan Palipi diduga terlibat perselingkuhan dengan seorang bidan desa berinisial NAMH yang bertugas di Kecamatan Harian.

Keduanya digerebek warga bersama Pemerintah Desa Sait Nihuta, Kecamatan Pangururan, pada Sabtu (29/11) di sebuah rumah kontrakan yang diduga kerap mereka gunakan.

Kepala Desa Sait Nihuta, Aman Sitanggang, membenarkan adanya penggerebekan tersebut saat ditemui di kantor desa, Senin (1/12/25). Ia mengatakan bahwa tindakan itu diambil setelah warga melaporkan keresahan yang berlangsung cukup lama.

“Warga sudah resah, jadi saya instruksikan kepala dusun untuk menggerebek mereka di rumah kontrakan itu,” ujarnya.

Menurut Aman, warga menduga kedua oknum tersebut telah cukup lama menggunakan rumah kontrakan itu dan berperilaku layaknya pasangan suami istri.

“Bidan desa itu sudah lumayan lama tinggal di situ, bahkan oknum kades itu seperti sudah sering berada di sana juga. Informasinya, oknum kepala desa ini sudah lama tidak menafkahi istrinya,” jelasnya.

Pemerintah Desa Susun Berita Acara

Sebagai langkah awal, Pemerintah Desa Sait Nihuta menyusun berita acara dan surat pernyataan. Proses ini dihadiri bidan desa NAMH, Bhabinkamtibmas, serta perangkat desa setempat. Keduanya diminta untuk tidak lagi tinggal atau melakukan aktivitas yang menimbulkan keresahan warga.

Aman menyebut, bidan NAMH kooperatif dan hadir memenuhi undangan.

“Bidan desa tersebut beritikad baik menghadiri undangan dan mengakui kesalahannya. Kami sudah membuat berita acara dan kini menunggu kehadiran oknum kades agar keputusan tidak sepihak,” katanya.

Oknum Kades Belum Berikan Klarifikasi

Berbeda dengan bidan NAMH, oknum Kades Inisial TSP tidak menghadiri pemanggilan resmi dari Pemerintah Desa Sait Nihuta. Beberapa kali dihubungi, ia tidak memberikan respons.

Pihak desa menilai sikap ini berpotensi memperburuk suasana dan memperkuat dugaan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa masih menunggu klarifikasi resmi dari Inisial TSP. Sementara itu, warga mendesak agar kasus tersebut ditindak sesuai aturan dan menjadi evaluasi bagi integritas pejabat publik di Kabupaten Samosir.

(rps).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri

10 Juli 2026 - 10:28 WIB

Memutus Perkara, Padahal Diduga Masih Dalam Sanksi Non Palu Selama 6 Bulan, Oknum Hakim di PN Medan di Laporkan Ke Komisi Yudisial

9 Juli 2026 - 19:18 WIB

Belum Tuntas di Polres, Kini Muncul Dugaan Penggunaan Pin Berbeda oleh Seorang Anggota DPRD Samosir, Publik Pertanyakan Keberadaan Pin Emas Resmi

6 Juli 2026 - 21:12 WIB

Gudang Solar Misterius di Tengah Permukiman Manunggal, Warga Khawatir Ledakan

30 Juni 2026 - 10:36 WIB

Menjelang HUT Bhayangkara ke-80, Publik Menanti Ketegasan Pengusutan Polemik Pin Emas DPRD Samosir

29 Juni 2026 - 11:40 WIB

Trending di HUKUM