Bedahkasus.com, Samosir – Kabupaten Samosir kembali diramaikan isu pelanggaran moral yang menyeret dua aparatur pelayanan publik. Seorang oknum Kepala Desa (Kades) berinisial TSP dari Kecamatan Palipi diduga terlibat perselingkuhan dengan seorang bidan desa berinisial NAMH yang bertugas di Kecamatan Harian.
Keduanya digerebek warga bersama Pemerintah Desa Sait Nihuta, Kecamatan Pangururan, pada Sabtu (29/11) di sebuah rumah kontrakan yang diduga kerap mereka gunakan.
Kepala Desa Sait Nihuta, Aman Sitanggang, membenarkan adanya penggerebekan tersebut saat ditemui di kantor desa, Senin (1/12/25). Ia mengatakan bahwa tindakan itu diambil setelah warga melaporkan keresahan yang berlangsung cukup lama.
“Warga sudah resah, jadi saya instruksikan kepala dusun untuk menggerebek mereka di rumah kontrakan itu,” ujarnya.
Menurut Aman, warga menduga kedua oknum tersebut telah cukup lama menggunakan rumah kontrakan itu dan berperilaku layaknya pasangan suami istri.
“Bidan desa itu sudah lumayan lama tinggal di situ, bahkan oknum kades itu seperti sudah sering berada di sana juga. Informasinya, oknum kepala desa ini sudah lama tidak menafkahi istrinya,” jelasnya.
Pemerintah Desa Susun Berita Acara
Sebagai langkah awal, Pemerintah Desa Sait Nihuta menyusun berita acara dan surat pernyataan. Proses ini dihadiri bidan desa NAMH, Bhabinkamtibmas, serta perangkat desa setempat. Keduanya diminta untuk tidak lagi tinggal atau melakukan aktivitas yang menimbulkan keresahan warga.
Aman menyebut, bidan NAMH kooperatif dan hadir memenuhi undangan.
“Bidan desa tersebut beritikad baik menghadiri undangan dan mengakui kesalahannya. Kami sudah membuat berita acara dan kini menunggu kehadiran oknum kades agar keputusan tidak sepihak,” katanya.
Oknum Kades Belum Berikan Klarifikasi
Berbeda dengan bidan NAMH, oknum Kades Inisial TSP tidak menghadiri pemanggilan resmi dari Pemerintah Desa Sait Nihuta. Beberapa kali dihubungi, ia tidak memberikan respons.
Pihak desa menilai sikap ini berpotensi memperburuk suasana dan memperkuat dugaan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa masih menunggu klarifikasi resmi dari Inisial TSP. Sementara itu, warga mendesak agar kasus tersebut ditindak sesuai aturan dan menjadi evaluasi bagi integritas pejabat publik di Kabupaten Samosir.
(rps).











