Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Polres Nias Selatan Jalin Kerjasama dengan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut dan Memberikan Bantuan Kesehatan Kepada Anak Penderita Stunting di Kabupaten Nias Selatan Plastik Kemasan: Pabrik Standing Pouch Terbaik di Indonesia dan Berkualitas Marak Judi “Ikan-Ikan” di Asahan, Kapolres Tegaskan Akan Selidiki dan Tindak Tegas “Bukan Sekadar Dipindahkan: Publik Tagih Tanggung Jawab atas 5 Tahun Pembiaran Mobil Patwal Samosir” Kapolda Sumut Diajak Warga Turun Ke Wilkum Polres Asahan, Ada Markas Perjudian dan Sarang Narkoba Kasus Penipuan Uang Ibu Rumah Tangga di Kampar Hulu Mandek, Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

HUKUM

Isu Perselingkuhan Oknum Kades dan Bidan Hebohkan Samosir, Pemerintah Desa Turun Tangan

badge-check


					Isu Perselingkuhan Oknum Kades dan Bidan Hebohkan Samosir, Pemerintah Desa Turun Tangan Perbesar

Bedahkasus.com, Samosir – Kabupaten Samosir kembali diramaikan isu pelanggaran moral yang menyeret dua aparatur pelayanan publik. Seorang oknum Kepala Desa (Kades) berinisial TSP dari Kecamatan Palipi diduga terlibat perselingkuhan dengan seorang bidan desa berinisial NAMH yang bertugas di Kecamatan Harian.

Keduanya digerebek warga bersama Pemerintah Desa Sait Nihuta, Kecamatan Pangururan, pada Sabtu (29/11) di sebuah rumah kontrakan yang diduga kerap mereka gunakan.

Kepala Desa Sait Nihuta, Aman Sitanggang, membenarkan adanya penggerebekan tersebut saat ditemui di kantor desa, Senin (1/12/25). Ia mengatakan bahwa tindakan itu diambil setelah warga melaporkan keresahan yang berlangsung cukup lama.

“Warga sudah resah, jadi saya instruksikan kepala dusun untuk menggerebek mereka di rumah kontrakan itu,” ujarnya.

Menurut Aman, warga menduga kedua oknum tersebut telah cukup lama menggunakan rumah kontrakan itu dan berperilaku layaknya pasangan suami istri.

“Bidan desa itu sudah lumayan lama tinggal di situ, bahkan oknum kades itu seperti sudah sering berada di sana juga. Informasinya, oknum kepala desa ini sudah lama tidak menafkahi istrinya,” jelasnya.

Pemerintah Desa Susun Berita Acara

Sebagai langkah awal, Pemerintah Desa Sait Nihuta menyusun berita acara dan surat pernyataan. Proses ini dihadiri bidan desa NAMH, Bhabinkamtibmas, serta perangkat desa setempat. Keduanya diminta untuk tidak lagi tinggal atau melakukan aktivitas yang menimbulkan keresahan warga.

Aman menyebut, bidan NAMH kooperatif dan hadir memenuhi undangan.

“Bidan desa tersebut beritikad baik menghadiri undangan dan mengakui kesalahannya. Kami sudah membuat berita acara dan kini menunggu kehadiran oknum kades agar keputusan tidak sepihak,” katanya.

Oknum Kades Belum Berikan Klarifikasi

Berbeda dengan bidan NAMH, oknum Kades Inisial TSP tidak menghadiri pemanggilan resmi dari Pemerintah Desa Sait Nihuta. Beberapa kali dihubungi, ia tidak memberikan respons.

Pihak desa menilai sikap ini berpotensi memperburuk suasana dan memperkuat dugaan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa masih menunggu klarifikasi resmi dari Inisial TSP. Sementara itu, warga mendesak agar kasus tersebut ditindak sesuai aturan dan menjadi evaluasi bagi integritas pejabat publik di Kabupaten Samosir.

(rps).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Marak Judi “Ikan-Ikan” di Asahan, Kapolres Tegaskan Akan Selidiki dan Tindak Tegas

6 April 2026 - 17:05 WIB

Kapolda Sumut Diajak Warga Turun Ke Wilkum Polres Asahan, Ada Markas Perjudian dan Sarang Narkoba

4 April 2026 - 17:00 WIB

Kasus Penipuan Uang Ibu Rumah Tangga di Kampar Hulu Mandek, Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

4 April 2026 - 13:01 WIB

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi, Diduga sejumlah Kendaraan Jadi Barang Bukti

17 Maret 2026 - 17:16 WIB

Skandal Lingkungan? Gudang Oplosan Oli di Sidomulyo Diduga Beroperasi di Tengah Permukiman

17 Maret 2026 - 10:58 WIB

Trending di HUKUM