Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Gerak Cepat Jatanras Simalungun, Bandit Spesialis Rumah Kosong Diringkus Warga dan Polisi Simpan Sabu Dibungkus Kaos Kaki, Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar di Huta Rakyat Polres Binjai Peringati Hari Juang Polri Tahun 2026 Inilah Wajah – wajah Oknum Polisi Diduga Melakukan Pembiaran Praktik Perjudian Merajalela Resahkan Masyarakat “Hangat dan Penuh Kasih! Ulang Tahun Miguel Dirayakan Bersama Anak-Anak Panti Asuhan Natasya” Sekwan Rajin Dinas, SPD-nya Sudah Dapat Restu Siapa, Pak Sekda Kab. Samosir?

Kepolisian

Gerak Cepat Jatanras Simalungun, Bandit Spesialis Rumah Kosong Diringkus Warga dan Polisi

badge-check


					Gerak Cepat Jatanras Simalungun, Bandit Spesialis Rumah Kosong Diringkus Warga dan Polisi Perbesar

Bedahkasus.com, SIMALUNGUN – Unit Reserse Mobil (Jatanras) Satreskrim Polres Simalungun kembali menunjukkan ketegasan dan kecepatan bertindak dalam menjaga keamanan masyarakat. Kali ini, seorang pelaku pencurian spesialis rumah kosong berhasil diamankan setelah tertangkap basah oleh warga saat beraksi di dini hari.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K., saat dikonfirmasi awak media pada Minggu, 23 Agustus 2026, sekira pukul 09.40 WIB.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya Polres Simalungun Polda Sumatera Utara, yang terus berkomitmen berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat,” ujar AKP Wisnugraha membuka keterangannya.

Yang terjadi, menurut AKP Wisnugraha, adalah keberhasilan Unit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun meringkus pelaku dugaan tindak pidana pencurian atas nama IWAN SINAGA alias IWAN BATAK (39), yang beraksi di sebuah rumah kosong.

Pelaku yang diamankan adalah IWAN SINAGA alias IWAN BATAK, laki-laki, 39 tahun, beragama Islam, berprofesi wiraswasta, beralamat di Jalan Suri-Suri, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Sementara korban dalam peristiwa ini adalah MS, laki-laki, 55 tahun, berprofesi sebagai dosen, beralamat di Jalan H. Ulakma Sinaga, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar.

“Pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana,”ucap AKP Wisnugraha.

Peristiwa ini terjadi adalah pada Minggu, 23 Agustus 2026, sekira pukul 03.00 WIB. Di mana kejadian berlangsung di rumah milik MS yang berada di Jalan H. Ulakma Sinaga, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Peristiwa ini dapat terungkap, AKP Wisnugraha menjelaskan bahwa saat itu personel Satreskrim Unit Jatanras yang dipimpin IPDA B. Situngkir, S.H., sedang melaksanakan patroli rutin melintasi lokasi kejadian.

“Saat patroli melintas, tim melihat warga berkumpul dan berteriak maling. Mendengar hal itu, Tim Jatanras langsung bergerak cepat mengejar dan mengamankan pelaku,” ungkap AKP Wisnugraha.

Kronologi penangkapan, ia menerangkan bahwa setelah pelaku diamankan, petugas menemukan sejumlah barang di tubuh pelaku berupa satu buah tang, satu buah kunci pas, satu buah obeng, satu ikatan kecil kabel, satu unit HP merek OPPO warna merah hitam, dan lima buah baut AC.

“Setelah dilakukan pemeriksaan di bagian luar rumah korban, diketahui rumah dalam keadaan kosong dan satu unit outdoor AC merek Sharp sudah dilepas pelaku serta sudah diletakkan di halaman samping rumah,” jelas AKP Wisnugraha.

Ia menambahkan, pelaku pada akhirnya mengakui seluruh perbuatannya di hadapan petugas maupun warga yang sempat mengepungnya.

Atas kejadian tersebut, tim Jatanras kemudian menghubungi Piket Penjagaan Polsek Gunung Malela untuk selanjutnya menyerahkan pelaku beserta barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku beserta barang bukti telah kami serahkan ke Polsek Gunung Malela untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata AKP Wisnugraha.

Kegiatan pengamanan ini melibatkan tujuh personel Unit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun, yakni IPDA B. Situngkir, S.H., AIPTU Rio Siahaan, S.H., AIPTU Eldison Damanik, S.H., AIPTU Dedi Heriadi, AIPDA C.K. Sihotang, AIPDA Mahyaruddin Ritonga, S.H., dan Briptu Azan Azhary.

Di akhir keterangannya, AKP Wisnugraha menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan dan sinergi antara aparat kepolisian dengan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada, khususnya bagi rumah yang sedang ditinggal kosong, serta segera menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkas AKP Wisnugraha, S.T.K., S.I.K.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Simpan Sabu Dibungkus Kaos Kaki, Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar di Huta Rakyat

24 Agustus 2026 - 10:10 WIB

Polres Binjai Peringati Hari Juang Polri Tahun 2026

24 Agustus 2026 - 09:58 WIB

Lomba Rakyat Demokrat Medan Meriahkan HUT ke-81 RI dan Sambut Seperempat Abad Partai

23 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Dua Orang Residivis Warga Aceh Di Amankan Oleh TimSus LIBAS Polres Binjai, diduga Pelaku tindak Pidana Curanmor, Satu Unit NMAX disita Polisi

22 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Bantuan Kapolri Tiba di Labuan Bajo, Logistik Disiapkan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

22 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Trending di Kepolisian