Bedahkasus.com, Samosir – Makanan berformalin yang beredar di wilayah Kabupaten Samosir mencuak hal tersebut terungkap dari temuan petugas pasar Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, Perindustrian Dan Perdagangan
(DISKOPNAKERINDAG) Kabupaten Samosir.
Adapun jenis makanan berformalin yang ditemukan petugas pasar tersebut pada tingkat pedagang pengecer sejenis mie basah dengan berat sekitar 28,5 Kg dan 40 kg, informasi tersebut diketahui lewat pemberitaan di dalam media massa maupun media sosial pada, Rabu 4 April 2025 lalu.
Guna mencari kebenaran informasi tersebut kru awak media ini mencoba mengkonfirmasi salah satu pejabat pemerintahan kabupaten samosir Bidang Dinas KOPERINDAG.
Kepala bidang dinas KOPERINDAG Boyke Situmorang kepada kru media ini menyampaikan, sebenarnya bukan petugas kita yang menemukan, tapi KADER BPOM CABANG TOBAlah yang menemukan makanan tersebut,”ucapnya pada awak media pada Kamis,10 April 2025 saat dikonfirmasi.
Hal ini pun sudah terjadi pada tahun 2024 dan 2025 ini pun sudah kita sampaikan kepada BPOM CABANG TOBA dan telah menjadi pembahasan (PROPINSI) ,”katanya lagi.
Sedangkan untuk pedagangnya yang di periksa ada 13 ( tiga belas) orang,setelah di uji lab pada dagagangnya mereka positif ada 8 (delapan)orang pedagang,
sedang untuk mie basah yang berformalin tersebut sudah diamankan, “tambahnya.
Ayo sama-samalah kita menjaga dan mengawasi hal-hal seperti ini khususnya pada makanan yang masuk maupun di dalam daerah Kabupaten Samosir kalau bisa jangan hanya melibatkan struktur pemerintahan tapi masyarakat juga demi kesehatan kita bersama terkhususnya untuk anak-anak kita,”serunya.
Selain itu, pedagang yang menerima atau menjual mie tersebut hanya di berikan arahan atau himbauan saja,agar tidak menjual seperti itu lagi dan lebih berhati-hati lagi untuk kedepannya dalam mengambil barang-barang dagangannya yang untuk dijual di Kabupaten Samosir,”akhirinya
Disisi lain kru awak media ini mencoba mengkonfirmasi pihak BPOM Cabang Toba perihal makanan yang berformalin jenis Mie Basah namun belum ada jawaban mau pun tanggapan yang resmi hingga saat ini.
(Ls/rps).











