Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Siaga Tanpa Henti! Brimob Polda Sumut Kawal Ketat Arus Mudik Lebaran di Sibolga dalam Operasi Ketupat Toba 2026 Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar Pemuda Marga Silima Kota Medan Salurkan 2.000 Paket Sembako Sambut Idul Fitri Ramadan Penuh Berkah: STM Nasional Wartawan Santuni Puluhan Anak Yatim di Masjid Al-Ikhlas Marak Judi di Tandem Hilir, Publik Pertanyakan Langkah Nyata Kapolres Binjai Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi, Diduga sejumlah Kendaraan Jadi Barang Bukti

KEJATISU

Dr.Harli Siregar : “Kita Harus Mampu Menciptakan Birokrasi Yang Bebas Dari Korupsi Guna Menghadirkan Pelayanan Publik Yang Berkualitas, Cepat, Dan Berkeadilan

badge-check

Bedahkasus.com, medan – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum memimpin apel pencanangan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang berlangsung di Adhyaksa Hall lantai I Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution Medan. (28/01/2026).

Saat menyampaikan sambutannya, Kajati Sumatera Utara menkankan beberapa point penting terkait Apel Zona Integritas, disampaikan Kajati, bahwa ini bukan sekadar kegiatan seremonial melainkan merupakan momentum penting untuk memperkuat kembali komitmen, integritas, dan tanggung jawab seluruh insan Adhyaksa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

*”Pembangunan Zona Integritas merupakan kebijakan strategis nasional yang bertujuan menciptakan birokrasi yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan berkeadilan”* ujarnya sembari mengingatkan kembali isi yang terkandung dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Lanjut Kajati dalam sambutannya, bahwa Kejaksaan Republik Indonesia secara konsisten terus mendorong seluruh satuan kerja untuk membangun dan menginternalisasi nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi, *“patut kita syukuri bersama bahwa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. Capaian ini merupakan hasil kerja keras, komitmen, serta dedikasi seluruh jajaran, dan menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berjalan pada arah yang benar”* Tegas Kajati.

Menutup amanatnya, pencapaian tersebut bukanlah tujuan akhir, predikat Wilayah Bebas dari Korupsi harus dijadikan sebagai pijakan awal untuk melangkah lebih jauh menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Tutup Harili SIregar.

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi, SH.,MH mengungkapkan bahwa apel Zona Integritas yang dipimpin langsung oleh Bapak Kajati merupakan bukti keseriusan jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang berlandaskan integritas, profesionalitas, dan budaya kerja melayani, bukan untuk dilayani.

*”Tentunya predikat WBBM ini dapat kami capai dengan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat khususnya para pencari keadilan serta rekan rekan media yang senantiasa bekerjasama dalam rangka publikasi dan pemberitaan maupun sebagai sumber kritik yang psitif bagi Kejati Sumut”* ujar Rizaldi.

Apel pencanangan zona integritas ini ditandai dengan penyematan selempang duta pelayanan dan ban agen perubahan kepada Pegawai dan Jaksa yang ditetapkan sebagai duta atau agen perubahan di lingkungan Kejati Sumatera Utara.

Apel zona integritas itu turut dihadiri oleh Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, SH.,MH, para Asisten, para Koordinator, Kepala Seksi dan Kasubbag hingga seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Menutup apel, Kajati beserta seluruh pejabat utama dan jajaran pegawai Kejati Sumut menandatangani pakta integritas yang diharapkan menjadi kesadaran seluruh jajaran dan kesungguhan bersama mewujudkan pelayanan publik yang baik dan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP).

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kajatisu dan KNPI Sumut Perkuat Kolaborasi Wujudkan Sumatera Utara Bersih dari Korupsi

17 Maret 2026 - 15:08 WIB

Kajati Sumut Bebaskan Dua Orang Guru Sekolah Dasar Dari Tuntutan Pidana, Perkara Penganiayan Diselesaikan Dengan Keadilan Restoratif di Kejaksaan

9 Maret 2026 - 11:04 WIB

Penyidik Kejatisu Tahan 3 KSOP Tersangka Korupsi Pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Kepelabuhanan Dan Kenavigasian Pelabuhan Belawan Tahun 2023 s.d 2024

25 Februari 2026 - 11:28 WIB

Jaksa Kejati Sumut Sapa Pelajar SMP St. Ignasius Medan, Edukasi Bahaya Narkoba dan Etika Bermedia Sosial

19 Februari 2026 - 16:24 WIB

Kajati Sumut : “Bangun Soliditas, Tegakkan Hukum Secara Humanis Dan Berkeadilan, Lakukan Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Untuk Kepentingan Masyarakat

18 Februari 2026 - 16:59 WIB

Trending di KEJATISU