Bedahkasus.com, Nias Selatan – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemburu Korupsi Republik Indonesia (LSM KPK RI) Kabupaten Nias Selatan secara resmi mendesak Gubernur Sumatera Utara agar segera meninjau dan melakukan pembangunan serta rehabilitasi sarana dan prasarana pendidikan di SMK Negeri 1 Umbunasi, Kabupaten Nias Selatan.
Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPC LSM KPK RI Nias Selatan, Satulo Tafonao, saat ditemui di Kantor DPC LSM KPK RI Nias Selatan, Jalan Baloho Indah Nomor 5, Telukdalam, Senin (19/01/2026).
Satulo Tafonao yang akrab disapa Tafon menegaskan bahwa kondisi fisik bangunan sekolah saat ini sudah sangat memprihatinkan dan dinilai menghambat proses belajar mengajar, bahkan berpotensi mengancam keselamatan peserta didik.
“Berdasarkan hasil investigasi dan temuan tim kami di lapangan, sarana dan prasarana SMKN 1 Umbunasi membutuhkan perhatian serius dan perbaikan segera. Kami mendesak Gubernur Sumatera Utara agar tidak menutup mata terhadap kondisi pendidikan di wilayah Kepulauan Nias, khususnya di Kabupaten Nias Selatan,” tegas Tafon.
LSM KPK RI Nias Selatan menyoroti sejumlah persoalan mendesak, antara lain kondisi ruang kelas yang rusak, fasilitas sanitasi yang tidak layak, serta laboratorium yang belum memenuhi standar pendidikan. Kondisi tersebut dinilai sangat bertolak belakang dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan program pendidikan gratis yang selama ini digaungkan.
“Jika pemerintah serius ingin meningkatkan mutu pendidikan, maka kebijakan tersebut harus dibarengi dengan penyediaan sarana dan prasarana yang layak, agar tercipta keadilan pendidikan bagi seluruh siswa,” tambahnya.
Selain mendesak Gubernur Sumatera Utara, DPC LSM KPK RI Nias Selatan juga meminta Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara agar memasukkan pembangunan dan rehabilitasi SMKN 1 Umbunasi ke dalam skala prioritas anggaran, baik pada tahun berjalan maupun pada tahun anggaran berikutnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris DPC LSM KPK RI Nias Selatan, Perasaan Telaumbanua, yang menegaskan bahwa kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh tenaga pendidik, tetapi juga oleh kelayakan fasilitas penunjang.
“Pendidikan yang berkualitas tidak hanya bergantung pada guru, tetapi juga pada sarana yang memadai. Kami berharap Pemprov Sumut segera merealisasikan pembangunan infrastruktur SMKN 1 Umbunasi agar anak-anak di Nias Selatan memperoleh hak pendidikan yang setara,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Umbunasi, Feberman Hulu, S.Pd (NIP: 198907202015051001), menyampaikan bahwa pihak sekolah telah mengambil langkah-langkah pengamanan pascakejadian bencana alam angin kencang yang terjadi pada 24 dan 25 November 2025 lalu, yang mengakibatkan robohnya beberapa ruang kelas.
“Kami telah mengamankan lokasi dan melarang siswa berkeliaran di sekitar ruang kelas yang roboh. Ruangan tersebut juga tidak lagi digunakan untuk kegiatan belajar mengajar demi keselamatan siswa,” jelas Feberman Hulu.
Ia berharap agar Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara segera memberikan bantuan untuk perbaikan atau rekonstruksi ruang kelas yang rusak, sehingga proses belajar mengajar dapat kembali berjalan dengan aman dan lancar.
“Kami juga sangat membutuhkan penambahan Ruang Kelas Baru (RKB), ruang guru, laboratorium, serta sarana dan prasarana lainnya yang mendukung kegiatan pembelajaran di sekolah,” harapnya.
LSM KPK RI Nias Selatan menegaskan akan terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi ini hingga adanya langkah nyata dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara demi kemajuan dan pemerataan pendidikan di Kabupaten Nias Selatan.
Kontak Person:
DPC LSM KPK RI Nias Selatan
WhatsApp: 0812 7056 1444
(S.Tafonao).











