Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Setelah Oknum Sekretaris Desa Purwodadi Dikabarkan Jarang Masuk Kantor, Kini Sekdes Diterpa Dugaan Perselingkuhan Sosok Inisial PM Pengendali Judi Online di Humbahas Telah Dikantongi Polda Sumut, Tokoh Agama dan Praktisi Hukum Desak Polisi Tegakkan Aturan Hukum Masyarakat Samosir Dukung Langkah Kejaksaan Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Samosir Sejumlah Pegawai Sekretariat DPRD Samosir Dikabarkan Diperiksa Unit Tipikor Polres Samosir Soal Pengadaan ATK 2024-2025 Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Curanmor dan Peredaran Narkoba di Jakarta Timur Polres Nias Selatan Ungkap Kasus Pembakaran Base Camp PT GRUTI dan PT NAULI, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepolisian

Doorstop Kasat Res Narkoba, Ungkap Giat GSN Dalam Dua Pekan Berhasil Ringkus 23 Tersangka dan Sita 36,21 Gram Sabu

badge-check


					Doorstop Kasat Res Narkoba, Ungkap Giat GSN Dalam Dua Pekan Berhasil Ringkus 23 Tersangka dan Sita 36,21 Gram Sabu Perbesar

Bedahkasus.com, Sergai  – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Selama dua pekan dalam pelaksanaan operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN), petugas berhasil mengungkap 14 kasus dengan total 23 tersangka yang diamankan.

Kasat Res Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dari 23 tersangka tersebut, terdiri dari 22 laki-laki dan 1 orang perempuan. Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 36,21 gram.

“Kami melaksanakan 8 kali kegiatan GSN dengan TKP yang Berbeda di wilayah hukum Polres Sergai. Hasilnya, 23 pelaku berhasil kami amankan Dan total barang bukti sabu seberat 36,21 gram,” ujar AKP Erikson David, Minggu (24/5/2026) Pagi.

AKP Erikson menambahkan, para tersangka memiliki peran yang beragam, mulai dari pengguna hingga pengedar. Pihaknya saat ini tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk memutus mata rantai jaringan yang lebih besar. Menurutnya, alur peredaran narkoba di wilayah Sergai umumnya masuk melalui jalur darat yang menghubungkan Medan, Deli Serdang, hingga Asahan.

Dalam menjalankan tugasnya, jajaran Satres Narkoba Polres Sergai senantiasa memegang teguh komitmen Bapak Kapolda Sumatera Utara untuk selalu “BERINTEGRITAS DAN HUMANIS DALAM MELAYANI MASYARAKAT”

Terkait proses hukum, AKP Erikson menegaskan adanya perbedaan penanganan berdasarkan peran para tersangka.

“Untuk pengguna, kami terapkan Pasal 127 UU Narkotika dengan proses asesmen untuk rehabilitasi. Sedangkan bagi pengedar, kami jerat Pasal 112 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup serta denda Rp10 miliar,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Ia menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap lingkungan pergaulan anak.

“Mari kita bersama-sama melindungi generasi penerus kita. Katakan Tidak Pada Narkoba, Generasi Hebat Bebas Narkoba,” pungkas Kasi Humas.

Polres Sergai berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus diperkuat melalui pemberian informasi terkait aktivitas mencurigakan, demi mewujudkan Serdang Bedagai yang aman dan kondusif dari penyalahgunaan narkotika.

( Gayus HTB ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Curanmor dan Peredaran Narkoba di Jakarta Timur

29 Mei 2026 - 13:22 WIB

Polres Nias Selatan Ungkap Kasus Pembakaran Base Camp PT GRUTI dan PT NAULI, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

29 Mei 2026 - 13:18 WIB

Polres Palas sembelih 7 ekor sapi dan 1 ekor kambing Lebaran Idul Adha

29 Mei 2026 - 13:09 WIB

Polsek Mampang Ungkap Pencurian Motor dan Kabel Tembaga, 2 Tersangka Diamankan

29 Mei 2026 - 12:56 WIB

Patroli Brimob PMJ dan Perintis Evakuasi Driver Ojol Kelelahan Saat Patroli Dini Hari di Jaktim

29 Mei 2026 - 12:52 WIB

Trending di Kepolisian