Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Dua Kali Dikeroyok, Dua Kali Melapor: Kasus Warga Madina Mandek di Polsek Muara Batang Gadis Logistik Sumut Mulai Bangkit, Arus Peti Kemas Tumbuh 5% di Awal 2026 Instalasi Rack Server 45U Haganerack HR4512HD di Kensington Tower Kelapa Gading Oknum PLN Diduga Terlibat Kasus Pencurian Arus Listrik Tambang Bitcoin, Ombudsman RI Perwakilan Sumut: Desak PLN Adakan Evaluasi Selamatkan 813 Ribu Jiwa, Polda Sumut Gagalkan Peredaran 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Terbongkar! Sabu 22 Kg Jaringan Malaysia–Aceh Disamarkan dalam Tangki Mobil, Kurir Ditangkap di Parkiran Mal Medan

Kriminal

Ditemukan Markas Perjudian di Bawah Jembatan Sungai Ular, Polisi Diduga Lakukan Pembiaran !

badge-check


					Ditemukan Markas Perjudian di Bawah Jembatan Sungai Ular, Polisi Diduga Lakukan Pembiaran ! Perbesar

Bedahkasus.com, Serdangbedagai– Markas perjudian ketangkasan tembak ikan dan bola putar ditemukan masih beroperasi di bawah jembatan Sungai Ular, perbatasan Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Serdang Bedagai, atau tepatnya di kebun sawit Dusun X, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Senin (01/9/2025).

Lokalisasi perjudian yang dilarang oleh perundang undangan itu, diketahui sebelumnya sempat ditutup Polsek Pantai Cermin.

Ironisnya, aktivitas terlarang itu belum sepenuhnya diberantas hingga kembali beroperasi hingga saat ini.

Dilokasi, warga sekitar yang dimintai keterangan yang enggan dicatut namanya menuturkan bahwa lapak judi tersebut hanya terhenti sementara saja pasca petugas mendatangi lokasi tersebut. Namun setelah petugas meninggalkan lokasi, aktivitas serupa kembali beroperasi beber warga.

Sumber lain kepada media ini menuturkan bahwa perjudian disana bebas beroperasi akibat adanya campur tangan oknum hingga lokasi tersebut tak tersentuh oleh aparat penegak hukum. Meski lokalisasi dengan rumah tempat ibadah hanya berjarak seratusan meter saja akan tetapi praktik ilegal tersebut tetap saja masih beroperasi.

Dikonfirmasi hal ini kepada Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, akan tetapi eks Kasat Narkoba Polrestabes Medan itu belum memberikan tanggapan resmi hingga berita ini dimuat oleh redaksi.

Sebelumnya, melalui rilis resmi Humas Polres Sergai pada Senin (7/7/2025) lalu mengatakan bahwa Kapolsek Pantai Cermin bersama Kanit Reskrim dan Kepala Dusun X mengklaim bahwa lokasi tersebut telah disisir dan dinyatakan kosong dari aktivitas perjudian.

(TIM/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Di Bulan Suci Ramadhan, Judi Diduga Tetap Beroperasi di Deli Serdang, Warga Nilai Kapolres Tak Peduli

24 Februari 2026 - 10:45 WIB

Teamsus JCS Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Curas 365/BEGAL di Jalan Kapten Batu Sihombing

10 Desember 2025 - 17:52 WIB

Pomparan Raja Sonakmalela Beri Apresiasi atas Keberhasilan Polres Tapanuli Utara  Melakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dalam Perkara Dugaan Pelecehan Terhadap Anak Dibawah Umur

14 November 2025 - 14:10 WIB

Polda Sumut Gelar Razia Gabungan di THM Helen’s Night Mart, Dua Pengunjung Positif Narkoba

7 November 2025 - 09:56 WIB

Polda Sumut dan TNI Gelar Razia Humanis di THM Black Owl Medan

6 November 2025 - 08:41 WIB

Trending di Kriminal