Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Gudang Diduga Penimbunan Solar Ilegal Bebas Beroperasi di Tanah Harapan Labuhan Deli, Warga Resah Proyek Rampung Sejak 2024, RSUD Djoelham Diduga Ingkari Kontrak Pembayaran Sigap, Polresta Deli Serdang Cek Lokasi Abrasi dan Longsor Benteng DAS Akibat Banjir Kapolres Simalungun Lepas 1.620 Paket Bantuan untuk Korban Siklon Tropis, Hasil Masakan Dapur Umum Selama Dua Hari Polwan Polres Padangsidimpuan Lakukan Trauma Healing Bagi Anak-Anak Korban Bencana Alam Natal perdana Relawan RKBN meriah dan khidmat !! Dibanjiri Ribuan Relawan Gubernur Sumatra Utara

Kriminal

Ditemukan Markas Perjudian di Bawah Jembatan Sungai Ular, Polisi Diduga Lakukan Pembiaran !

badge-check


					Ditemukan Markas Perjudian di Bawah Jembatan Sungai Ular, Polisi Diduga Lakukan Pembiaran ! Perbesar

Bedahkasus.com, Serdangbedagai– Markas perjudian ketangkasan tembak ikan dan bola putar ditemukan masih beroperasi di bawah jembatan Sungai Ular, perbatasan Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Serdang Bedagai, atau tepatnya di kebun sawit Dusun X, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Senin (01/9/2025).

Lokalisasi perjudian yang dilarang oleh perundang undangan itu, diketahui sebelumnya sempat ditutup Polsek Pantai Cermin.

Ironisnya, aktivitas terlarang itu belum sepenuhnya diberantas hingga kembali beroperasi hingga saat ini.

Dilokasi, warga sekitar yang dimintai keterangan yang enggan dicatut namanya menuturkan bahwa lapak judi tersebut hanya terhenti sementara saja pasca petugas mendatangi lokasi tersebut. Namun setelah petugas meninggalkan lokasi, aktivitas serupa kembali beroperasi beber warga.

Sumber lain kepada media ini menuturkan bahwa perjudian disana bebas beroperasi akibat adanya campur tangan oknum hingga lokasi tersebut tak tersentuh oleh aparat penegak hukum. Meski lokalisasi dengan rumah tempat ibadah hanya berjarak seratusan meter saja akan tetapi praktik ilegal tersebut tetap saja masih beroperasi.

Dikonfirmasi hal ini kepada Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, akan tetapi eks Kasat Narkoba Polrestabes Medan itu belum memberikan tanggapan resmi hingga berita ini dimuat oleh redaksi.

Sebelumnya, melalui rilis resmi Humas Polres Sergai pada Senin (7/7/2025) lalu mengatakan bahwa Kapolsek Pantai Cermin bersama Kanit Reskrim dan Kepala Dusun X mengklaim bahwa lokasi tersebut telah disisir dan dinyatakan kosong dari aktivitas perjudian.

(TIM/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Teamsus JCS Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Curas 365/BEGAL di Jalan Kapten Batu Sihombing

10 Desember 2025 - 17:52 WIB

Pomparan Raja Sonakmalela Beri Apresiasi atas Keberhasilan Polres Tapanuli Utara  Melakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dalam Perkara Dugaan Pelecehan Terhadap Anak Dibawah Umur

14 November 2025 - 14:10 WIB

Polda Sumut Gelar Razia Gabungan di THM Helen’s Night Mart, Dua Pengunjung Positif Narkoba

7 November 2025 - 09:56 WIB

Polda Sumut dan TNI Gelar Razia Humanis di THM Black Owl Medan

6 November 2025 - 08:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Beri Ultimatum: Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan di Belawan

5 November 2025 - 11:34 WIB

Trending di Kriminal