Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Libur Lebaran Hari Ketiga, Lalu Lintas Serdang Bedagai Terpantau Kondusif Petugas Pos Yan Polres Serdang Bedagai Kembalikan Tas Hilang Warga, Isi Rp301 Ribu Utuh Siaga Tanpa Henti! Brimob Polda Sumut Kawal Ketat Arus Mudik Lebaran di Sibolga dalam Operasi Ketupat Toba 2026 Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar Pemuda Marga Silima Kota Medan Salurkan 2.000 Paket Sembako Sambut Idul Fitri Ramadan Penuh Berkah: STM Nasional Wartawan Santuni Puluhan Anak Yatim di Masjid Al-Ikhlas

Pendidikan

Diduga Tanpa Surat Tugas Oknum Debcollector Leasing Adira Mencoba Tarik Sepeda Motor Warga

badge-check


					Diduga Tanpa Surat Tugas Oknum Debcollector Leasing Adira Mencoba Tarik Sepeda Motor Warga Perbesar

Bedahkasus.com, Samosir – Seorang warga Kelurahan Pintu Sona, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Kamis (17/4) merasa tidak nyaman hingga tak dapat beraktivitas atas kehadiran dua orang pria yang mengaku sebagai DEB COLLECTOR dari pihak leasing ADIRA.

Pasalnya,Jika tidak ada kesepakatan, maka penarikan harus melalui jalur pengadilan.

Keputusan ini memberikan perlindungan lebih bagi konsumen,karena menghindari penarikan secara sepihak yang sering menimbulkan masalah di lapangan.

Hal tersebut tertuang dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019, penarikan kendaraan hanya dapat dilakukan jika ada kesepakatan mengenai wanprestasi (gagal bayar) antara kreditur dan debitur.

Warga kelurahan pintu sona (50) menceritakan keluh kesahnya kepada awak media ini sambil meneteskan air mata menyampaikan,Tiba-tiba datang dua orang kedepan rumah kami ini, orang itu mengaku sebagai DEB COLLECTOR dari pihak SHOWROOM LEASING ADIRA Cabang Siantar,”ucapnya.

“Jadi kutanyakan sama mereka, abang dari mana jawabnya kami dari Debcollector keretamu udah menunggak, bayar angsuranmu (cicilan) kalau gak kereta mu ini kami bawa(tarik) gitu katanya,”ungkapnya.

Jadi aku bilanglah sama dia minta tolong lah dulu aku bang kasihlah dulu aku waktu lagi susah kali aku saat ini,dan dilihat orang abangnya selama ini bukannya ada telat bayar aku, jawab mereka pokoknya kalau gak kau bayar kami tarik Keretamu dengan nada keras di depan rumahku ini,”jelasnya.

Lanjutnya, Karena nada suaranya keras saya jadi lemas hingga sakit (sakit) untunglah datang orang adek saya, karena tak kuat lagi jantungku mendengarkan suara-suara yang kuat, apalagi kami hanya tinggal berdua disini sama mama,,”sebutnya dengan wajah pucat.

Sementara itu salah satu orang yang mengaku sebagai Debcollector Adira cabang Siantar mengatakan,bukan urusanmu itu urus urusanmu”ucapnya kepada awak media saat dikonfirmasi didepan rumah warga tersebut.

Udah diselesaikan dikantor aja tak usah pala banyak omongan kalau gak kami bawa aja unitnya,”pungkasnya.

Saat disinggung awak media perihal surat tugasnya dari salah satu orang yang mengaku sebagai Debcollector pihak leasing Adira cabang Siantar enggang memberikan jawaban.

Hal tersebut jelas-jelas sudah bertentangan dengan pedoman Prosedur penarikan kendaraan bermotor yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

Dan menurut undang-undang tersebut, fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan atas suatu benda dengan syarat bahwa benda tersebut tetap dalam penguasaan pemiliknya.

Selain itu awak media ini pun mencoba berupa mengkonfirmasi pihak SHOWROOM leasing adira namun belum ada kepastian hingga pemberitaan ini sampai dimeja redaksi.

(Rps).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bedah Teknologi OpenClaw: AI Agent yang Mulai Digunakan untuk Automasi Sistem Digital

9 Maret 2026 - 06:42 WIB

Cara Membuat Itinerary Liburan di Indonesia agar Perjalanan Lebih Efektif

9 Maret 2026 - 06:37 WIB

PT Tau Aja Digital Indonesia Akan Luncurkan Platform SIMI, Solusi Pembuatan Website Semudah Mendesain di Canva

9 Maret 2026 - 06:36 WIB

Satreskrim Narkoba Polres Serdang Bedagai Gerak Cepat Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pantai Cermin

5 Maret 2026 - 17:07 WIB

Di Bulan Suci Ramadhan, Judi Diduga Tetap Beroperasi di Deli Serdang, Warga Nilai Kapolres Tak Peduli

24 Februari 2026 - 10:45 WIB

Trending di Kriminal