
Bedahkasus.com, Deliserdang – Aktivitas perjudian diduga berlangsung di Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (24/02/2026).
Arena yang disebut-sebut menjadi lokasi praktik perjudian tersebut berada di bekas area parkiran Kafe D’ZU dan dikabarkan hanya berjarak sekitar 400 meter dari sebuah masjid.
Dari hasil investigasi dan Informasi yang dihimpun menyebutkan, di lokasi itu terlihat puluhan mesin judi yang dioperasikan para pemain.
Aktivitas tersebut disebut berlangsung hingga malam hari dan menarik perhatian masyarakat sekitar.
Selain mesin judi, sejumlah pria juga terlihat berada di sekitar lokasi yang diduga bertugas mengawasi aktivitas di dalam area tersebut.
Para pemain tampak bergantian menggunakan mesin judi dengan harapan memperoleh kemenangan.
Di pintu masuk arena, disebut terdapat aturan yang melarang pengunjung menggunakan telepon seluler maupun mengambil gambar selama berada di dalam lokasi.
Keberadaan arena perjudian tersebut menimbulkan keresahan warga.
Masyarakat mengaku khawatir karena sejumlah remaja disebut ikut terlibat dalam aktivitas perjudian di tempat tersebut.
Selain itu, warga menilai praktik tersebut berpotensi memicu tindak kriminal di lingkungan sekitar.
“Setiap hari hingga malam ramai orang berjudi sampai tidak kenal waktu. Bahkan ada yang sampai menggadaikan barang di rumah karena kalah berjudi,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Warga juga menyoroti bahwa aktivitas tersebut diduga masih berlangsung meski berada di bulan suci Ramadhan.
Mereka berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan lokasi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas perjudian di wilayah tersebut.
Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, juga belum mendapatkan tanggapan.
Masyarakat berharap pihak kepolisian, termasuk jajaran Polresta Deli Serdang dan Polda Sumatera Utara, segera turun tangan untuk melakukan penertiban guna menjaga ketertiban serta keamanan lingkungan.
(Red/tim).











