Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Siaga Tanpa Henti! Brimob Polda Sumut Kawal Ketat Arus Mudik Lebaran di Sibolga dalam Operasi Ketupat Toba 2026 Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar Pemuda Marga Silima Kota Medan Salurkan 2.000 Paket Sembako Sambut Idul Fitri Ramadan Penuh Berkah: STM Nasional Wartawan Santuni Puluhan Anak Yatim di Masjid Al-Ikhlas Marak Judi di Tandem Hilir, Publik Pertanyakan Langkah Nyata Kapolres Binjai Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi, Diduga sejumlah Kendaraan Jadi Barang Bukti

Kepolisian

Bimtek Bidkum Polda Sumut: Tingkatkan Profesionalisme Personel dalam KUHP Baru dan Restorative Justice

badge-check


					Bimtek Bidkum Polda Sumut: Tingkatkan Profesionalisme Personel dalam KUHP Baru dan Restorative Justice Perbesar

Bedahkasus.com, Medan — Dalam upaya memperkuat kapasitas hukum di lingkungan Polri, Polda Sumatera Utara melalui Bidang Hukum (Bidkum) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Bidang Hukum dengan tema “Penerapan KUHP Baru, Restorative Justice, Penanganan Praperadilan, Penyusunan Pendapat Hukum, serta Pembuatan Peraturan dan Kerja Sama di Lingkungan Polri”.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel AIHO Medan ini diikuti oleh 70 personel dari berbagai fungsi hukum, operator administrasi hukum, serta perwakilan dari Bidkum dan 7 Satker Polda Sumut — meliputi Irwasda, Biro Ops, Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditresiber, dan Bidpropam.

Dalam sambutannya, Kabidkum Polda Sumut Kombes Pol Ramses Tampubolon, S.H. menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi wadah penting untuk menambah wawasan serta meningkatkan profesionalisme personel hukum dalam menghadapi dinamika penegakan hukum modern.

“Melalui Bimtek ini, diharapkan setiap personel mampu menghasilkan produk hukum yang berkualitas, adaptif terhadap perubahan peraturan, dan selaras dengan semangat Polri Presisi,” ujar Kombes Pol Ramses Tampubolon.

Bimtek menghadirkan sejumlah narasumber kompeten dari berbagai institusi akademik dan pemerintahan, di antaranya:
– Dr. Anastasia Reni Widyastuti, S.H., M.Hum. (UNIKA)
– Dr. Windha, S.H., M.Hum. (USU)
– Dr. Eka N.A.M. Sihombing, S.H., M.Hum. (Kanwil Kemenkumham Sumut)
– Prof. Dr. Taufik Siregar, S.H., M.Hum. (UMA)
– Dr. Serimin Pinem, S.H., M.Kn. (UMA)

Melalui materi yang disampaikan, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai strategi menghadapi praperadilan, penyusunan Pendapat Hukum (PH), pembuatan draft peraturan internal, hingga perancangan Nota Kesepahaman (MoU) yang sesuai kebutuhan satuan kerja.

Acara ditutup dengan penuh rasa syukur oleh Kasubbid Bankum Bidkum Polda Sumut AKBP Antero Purba, S.H., M.H., selaku Ketua Panitia, disertai ucapan terima kasih dari Kasubid Sunluhkum Kompol Moy Rinda Sinaga, S.H., kepada seluruh narasumber, peserta, dan panitia atas semangat serta kebersamaan yang luar biasa.

“Semoga kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan peningkatan kualitas dan profesionalisme personel Polri di bidang hukum,” tutur Kompol Moy Rinda Sinaga.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Polda Sumut menegaskan komitmennya dalam menghadirkan personel hukum yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap perkembangan hukum nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siaga Tanpa Henti! Brimob Polda Sumut Kawal Ketat Arus Mudik Lebaran di Sibolga dalam Operasi Ketupat Toba 2026

19 Maret 2026 - 15:56 WIB

Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar

19 Maret 2026 - 15:52 WIB

Ramadan Penuh Berkah: STM Nasional Wartawan Santuni Puluhan Anak Yatim di Masjid Al-Ikhlas

18 Maret 2026 - 19:09 WIB

Kapolres Nias Selatan Cek Persiapan Pengamanan Sekaligus Pemberian Bingkisan Perayaan Idul Fitri 1447 H 2026 Di Kabupaten Nias Selatan

17 Maret 2026 - 16:38 WIB

Polda Sumut Bongkar Peredaran 29 Kg Sabu Jaringan Thailand, Dikendalikan WNI dari Luar Negeri

17 Maret 2026 - 14:34 WIB

Trending di Kepolisian