Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Sistem APAR Modern Kini Dilengkapi Teknologi Monitoring untuk Meningkatkan Keamanan Operasional Gerebek Lapak Narkoba di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Amankan Dua Pengedar MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Sinergi TNI, Polri dan Warga Perkuat Keamanan Malam, Koramil 01/Jatinegara Gelar Patroli Keliling Wilayah Bambang Rukminto Dorong Pengusutan Dugaan Korupsi DMO Batu Bara Dilakukan Secara Komprehensif

Pendidikan

Bangunan di Desa Sianting-Anting Diduga Tak Kantongi PBG, Nekat Lanjutkan Konstruksi Meski Disegel Pemkab

badge-check


					Bangunan di Desa Sianting-Anting Diduga Tak Kantongi PBG, Nekat Lanjutkan Konstruksi Meski Disegel Pemkab Perbesar

Bedahkasus.com, Samosir-Sebuah bangunan dua lantai dengan luas sekitar 500 meter persegi di Desa Sianting-Anting, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, menuai sorotan tajam dari masyarakat,” Selasa (19/8/2025).

Pasalnya, meski sudah ditertibkan dan disegel oleh Pemerintah Kabupaten Samosir, pemilik bangunan atas nama inisial RD masih nekat melanjutkan proses pembangunan tanpa mengindahkan aturan yang berlaku.

Pantauan media di lokasi menunjukkan, tidak ada satupun dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau izin mendirikan bangunan yang terpampang sebagaimana diwajibkan oleh regulasi.

Spanduk penyegelan yang sebelumnya dipasang oleh petugas Pemkab Samosir juga tampak diabaikan, sementara aktivitas pembangunan tetap berjalan.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Samosir mengonfirmasi bahwa permohonan izin bangunan memang pernah diajukan pada 14 Maret 2025.

Namun hingga saat ini, berkas persyaratan yang diminta masih belum dilengkapi oleh pemilik.

Akibatnya, proses penerbitan PBG tidak bisa diproses lebih lanjut.Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait ketegasan penegakan aturan di lapangan.

Warga sekitar menyayangkan lemahnya efek penyegelan yang dilakukan Pemkab Samosir, sebab praktik pembangunan tanpa izin tetap berlangsung tanpa hambatan.

Sejumlah pihak mendesak agar Pemkab Samosir bersikap lebih tegas dan tidak membiarkan pelanggaran aturan tata ruang serta perizinan terjadi secara terang-terangan.

Jika dibiarkan, hal ini dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi kepatuhan hukum di Kabupaten Samosir.(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap

8 Juli 2026 - 23:01 WIB

Metro Jaya Gelar Randurlap, Bagikan Makanan Gratis Poldadi Bundaran HI

5 Juli 2026 - 18:54 WIB

Doa Lintas Agama Jadi Momentum Perkuat Sinergi Jelang HUT Bhayangkara ke-80 di Samosir

30 Juni 2026 - 12:50 WIB

Presiden KSBSI Elly Rosida Silaban Apresiasi Kepercayaan Publik terhadap Polri, Harap Tetap Menjadi Sahabat Buruh

30 Juni 2026 - 12:35 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Dugaan Penyekapan di Mau Print Sesuai Prosedur

30 Juni 2026 - 12:31 WIB

Trending di Pendidikan