Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Iklan Polsek Gunung Malela tindak lanjuti dumas sabung ayam, pemilik bongkar arena Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta Kapolri Pimpin Sertijab Kakorlantas dan Tiga Kapolda di Mabes Polri Kabur ke Jawa Tengah Usai Curi Uang dan iPhone, Wanita 30 Tahun Ditangkap Polres Jakbar Polda Lampung Ungkap Empat Kasus Kejahatan Ekonomi, Amankan Rokok Ilegal hingga Merkuri

Pemerintah

Dari Kamar Mayat ke DANA: Narasumber Ungkap Cara Bayar Mobil Jenazah RSUD Samosir

badge-check


					Dari Kamar Mayat ke DANA: Narasumber Ungkap Cara Bayar Mobil Jenazah RSUD Samosir Perbesar

Bedahkasus.com, Samosir — Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkap pengalaman saat menggunakan mobil jenazah/ambulans RSUD dr. Hadrianus Sinaga pada Agustus ,Selasa (25/8/26).

Menurut narasumber, saat itu pembayaran diminta melalui transfer ke nomor yang terhubung dengan aplikasi DANA, yang disebut digunakan atas nama seorang pegawai berinisial RxxxxxxxSixxxxxx.

“Saya transfer Rp700 ribu,” ungkapnya narasumber,Minggu (23/8/26).

Narasumber mengaku sempat mempertanyakan mengapa pembayaran tidak dilakukan melalui kasir atau petugas administrasi resmi. Ia juga menyebut tidak menerima kuitansi atau bukti pembayaran resmi atas transaksi tersebut.

“Saya hanya memikirkan agar jenazah cepat dibawa pulang. Saya tidak ada niat menuduh siapa-siapa, tetapi sebagai masyarakat saya ingin semuanya sesuai aturan,” katanya.

Menurut keterangannya, transaksi tersebut dilakukan di sekitar area kamar mayat RSUD. Kondisi itu kemudian menimbulkan pertanyaan: apakah pembayaran melalui nomor yang terhubung dengan DANA tersebut merupakan mekanisme resmi RSUD, dan apakah uang Rp700 ribu tersebut tercatat sebagai penerimaan BLUD RSUD?

Dari penelusuran,Pemkab Samosir diketahui memiliki Perbup Nomor 8 Tahun 2025 tentang Tarif Pelayanan pada BLUD RSUD dr. Hadrianus Sinaga.

Karena itu, publik menunggu penjelasan pihak RSUD mengenai tarif mobil jenazah, mekanisme pembayaran yang berlaku, rekening atau kanal pembayaran resmi, serta pencatatan penerimaan atas pembayaran tersebut.

Redaksi menegaskan, informasi ini merupakan keterangan dari narasumber dan belum merupakan kesimpulan mengenai adanya pelanggaran.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak RSUD dr. Hadrianus Sinaga maupun pihak terkait.

(Rps/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Iklan

13 Oktober 2026 - 09:57 WIB

KAPOLRES Binjai Hadiri maulid Arbin di Masjid AS-syakirin Masyarakat Jaga Katibmas

16 September 2026 - 12:03 WIB

Asap dan Jarak Pandang Menurun, Kominfo Samosir Ingatkan Warga Lebih Waspada

15 September 2026 - 13:25 WIB

Antisipasi Karhutla, PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini dan Patroli di Sumatera-Kalimantan

10 September 2026 - 17:41 WIB

Relawan Kesehatan ProBIS Sumut Dorong Kolaborasi dengan Kanwil Ditjenpas, Fokus pada Kesehatan dan Kemandirian WBP

28 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Trending di Pemerintah