Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Pentingnya Struktur Kode yang Rapi dalam Pengembangan Aplikasi Polres Sergai Kroscek Dugaan Togel dan Keterlibatan Oknum Anggota DPRD Polda Metro Jaya Kerahkan 10.121 Personel, 67 Ribu Penonton Hadiri FIFA ASEAN Cup 2026 Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Polda Metro Jaya Imbau Suporter Rayakan dengan Tertib Polda Metro Jaya Kedepankan Pelayanan Humanis dalam Penyampaian Pendapat Buruh di DPR/MPR RI Polisi Bagikan Snack dan Air Minum kepada Peserta Aksi dari Unsur Ojol di DPR

Kepolisian

Dua Warga Tewas Tertabrak KA Putri Deli di Perlintasan Tanpa Palang di Perbaungan

badge-check


					Dua Warga Tewas Tertabrak KA Putri Deli di Perlintasan Tanpa Palang di Perbaungan Perbesar

Bedahkasus.com,Sergai — Kecelakaan lalu lintas antara kereta api dan sepeda motor terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang di Dusun I, Desa Pematang Sinonam, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam kecelakaan tersebut, dua orang yang mengendarai sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi BK 4869 VBS meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kedua korban diketahui bernama Romaito Rambe (30), pengendara sepeda motor, dan Torkis Rambe (27), penumpang. Keduanya merupakan warga Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai Romaito Rambe berboncengan dengan Torkis Rambe melaju dari arah pekarangan rumah warga menuju Jalan Besar/Jalinsum.

Setibanya di perlintasan sebidang tanpa palang, pengendara diduga tidak memperhatikan kedatangan KA Putri Deli U98 yang sedang melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi/Tanjung Balai.

Kereta api dengan nomor lokomotif CC 2018904 yang dikemudikan Masinis Deski Wirya Asta bersama Asmasinis Dafit Kristanto Rajagukguk kemudian menabrak bagian samping kiri sepeda motor.

Benturan keras menyebabkan kedua korban terpental dan meninggal dunia di tempat. Sementara itu, kereta api tetap melanjutkan perjalanan menuju Tanjung Balai, sedangkan sepeda motor dan kedua korban tertinggal di lokasi kejadian.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan peristiwa tersebut.

“Pengendara diduga kurang memperhatikan kedatangan kereta api yang melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi/Tanjung Balai. Bagian depan kereta api mengenai bagian samping kiri sepeda motor korban,” ujar Bringin Jaya, Senin (10/8/2026).

Menurutnya, benturan tersebut mengakibatkan kedua korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Usai kecelakaan, petugas piket Satlantas Polres Serdang Bedagai langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, serta mengevakuasi kedua jenazah ke RS Melati Perbaungan untuk dilakukan visum et repertum.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Revo BK 4869 VBS yang mengalami kerusakan, STNK kendaraan, serta satu helm SNI milik korban.

Sepeda motor tersebut selanjutnya diamankan di Pos Lantas Sei Sijenggi Polres Sergai.

“Kasus ini telah ditangani Satlantas Polres Sergai dan kami juga berkoordinasi dengan pihak PT KAI,” kata Bringin Jaya.

Dalam peristiwa tersebut, tidak terdapat korban luka berat maupun luka ringan. Dua korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

(Gayus Hutabarat).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 10.121 Personel, 67 Ribu Penonton Hadiri FIFA ASEAN Cup 2026

6 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Polda Metro Jaya Imbau Suporter Rayakan dengan Tertib

6 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Polda Metro Jaya Kedepankan Pelayanan Humanis dalam Penyampaian Pendapat Buruh di DPR/MPR RI

6 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Polisi Bagikan Snack dan Air Minum kepada Peserta Aksi dari Unsur Ojol di DPR

6 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Aspirasi Disampaikan dengan Tertib, Polda Metro Jaya Apresiasi Massa Ojol

6 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Trending di Kepolisian