Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Akses Wartawan Dibatasi, PWI Samosir Pertanyakan Aturan Panitia Festival Tao Toba Jou-Jou Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja, Koramil 08/Duren Sawit Gelar Siskamling Bersama Komduk Polri: Sertifikat Prestasi Nasional Hingga Internasional Tetap Ikuti Tahapan Seleksi Rekrutmen Polri Keluarga Sutrimo Serahkan Proses Penelusuran Penyebab Kematian kepada Kepolisian Ditpolairud Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Kasus Minerba

Kepolisian

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Kasus Minerba

badge-check


					Ditpolairud Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Kasus Minerba Perbesar

Bedahkasus.com, JAKARTA – Ditpolairud Polda Metro Jaya menetapkan RS sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana di bidang pertambangan mineral dan batubara (Minerba), Sabtu (8/8/2026). Penetapan dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti berupa keterangan saksi dan barang bukti.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya AKBP Ardhie Demasetyo mengatakan, RS diduga melakukan kegiatan terkait penjualan, pengangkutan, pengolahan dan/atau pemurnian komoditas tambang yang tidak berasal dari pemegang perizinan yang sah.

“Berdasarkan alat bukti yang diperoleh, penyidik telah menetapkan RS sebagai tersangka dan melakukan penahanan untuk kepentingan proses penyidikan,” kata AKBP Ardhie.

Tersangka dipersangkakan dengan Pasal 161 juncto Pasal 35 ayat (3) huruf c dan huruf g, Pasal 104 atau Pasal 105 UU Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan/atau Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait kegiatan pengangkutan, penjualan, pengolahan dan/atau pemurnian mineral atau batubara yang tidak berasal dari pemegang perizinan yang sah serta ketentuan mengenai pertanggungjawaban pidana.

RS ditahan selama 20 hari terhitung sejak 8 hingga 27 Agustus 2026 dan dititipkan di Rutan Dittahti Polda Metro Jaya. Penyidik masih melanjutkan proses penyidikan untuk mendalami perkara tersebut.

(Julius).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba

9 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Polri: Sertifikat Prestasi Nasional Hingga Internasional Tetap Ikuti Tahapan Seleksi Rekrutmen Polri

9 Agustus 2026 - 21:29 WIB

Keluarga Sutrimo Serahkan Proses Penelusuran Penyebab Kematian kepada Kepolisian

9 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Bergerak Cepat Bubarkan Tawuran di Ciputat, 2 Orang dan 3 Celurit Diamankan

9 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran Dini Hari di Cilincing, 5 Terduga Pelaku 2 Parang dan Stik Golf Diamankan

9 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Trending di Kepolisian