Bedahkasus.com,Sergai — Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggerebek dan memusnahkan sebuah lapak yang diduga dijadikan tempat penyalahgunaan serta peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Berkah, Desa Bingkat, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut dilaksanakan pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Operasi dilakukan setelah polisi menerima laporan dan informasi dari masyarakat mengenai adanya lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat konsumsi sekaligus peredaran narkotika jenis sabu.
Dalam kegiatan tersebut, Satres Narkoba Polres Sergai berkolaborasi dengan personel Polsek Perbaungan dan aparatur Desa Bingkat. Petugas melakukan pemeriksaan serta penyisiran menyeluruh di lokasi yang dicurigai sebelum memusnahkan lapak tersebut dengan cara dibakar.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, SH, MH, mengatakan kegiatan itu merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini merupakan wujud komitmen tegas Polres Serdang Bedagai dalam merespons cepat setiap aduan masyarakat terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi sarang-sarang narkoba di wilayah hukum Polres Sergai,” ujarnya, Selasa (4/8/2026).
Ia juga mengapresiasi sinergi masyarakat dan aparatur Desa Bingkat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat dan unsur perangkat Desa Bingkat yang telah bersinergi serta aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dan aman dari bahaya narkoba,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dusun Berkah, Suherman, menyampaikan apresiasi kepada Satres Narkoba Polres Sergai dan Polsek Perbaungan atas tindakan tegas yang dilakukan dalam membersihkan lokasi yang selama ini dinilai meresahkan warga.
Menurutnya, kegiatan serupa diharapkan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
(Gayus HTB).










