Bedahkasus.com, Deli Serdang – Diduga aktivitas lokasi gudang pengoplosan Gas LPG bersubsidi 3 Kg di Jalan Industri Nomor 52, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sorotan masyarakat,” Minggu (2/8/2026).
Warga sekitar menyebut aktivitas kendaraan pick-up modifikasi yang keluar masuk gudang tersebut kerap membawa tabung Gas 3kg, 12Kg dan 50kg.
Narasumber yang identitasnya dirahasiakan mengungkapkan gudang tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan pengoplosan Gas salambo GV CS yang sebelumnya pernah menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Masyarakat berharap aparat kepolisian, khususnya @poldasumaterautara dan @humas_polrestadeliserdang segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum.
Perlu ditegaskan, seluruh dugaan dalam pemberitaan ini masih memerlukan pembuktian dan proses hukum lebih lanjut.
Kru media ini mencoba mengkonfirmasi ke lokasi gudang yang berada di jalan Industri, Desa Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa ini, akan tetapi kru media ini belum berhasil terhubung akibat pintu tertutup rapat.
Sampai saat ini, kru awak media ini masih berupaya memintai keterangan penanggungjawab pergudangan maupun pemilik gudang mengenai dugaan pengoplosan gas tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan awak media masih terus berupaya mengconfirmasi Kapolresta Deli Serdang.
Bersambung
(Tim).










