Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Polres Dairi Belum Sepenuhnya Membersihkan Aktivitas Perjudian yang Meresahkan Masyarakat, Ini Buktinya.. Antisipasi Karhutla, PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini dan Patroli di Sumatera-Kalimantan Alvonso Manihuruk S.H., M.H. Resmi Dilantik Sebagai Kasi Pidum Kejari Belawan Aktivitas Perjudian Beroperasi di Deli Serdang Mendapat Lisensi Khusus dari Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana ? Dugaan Pencemaran Lingkungan Pabrik Kelapa Sawit di Desa Sei Semayang Kembali Disoal, Bau Menyengat Mengganggu Aktivitas Belajar Sekolah 418 Warga Kuta Tengah Dipulangkan dari Pengungsian, Polda Sumut Kawal Proses Kepulangan

Pemerintah

DPW Rumah Pengemudi Nusantara Sumut : Jika Terbukti Lalai Kisruh BBM, Manajemen Pertamina Regional Sumbagut Harus Diganti

badge-check

Bedahkasus.com, Medan – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Rumah Pengemudi Nusantara (RPN) Provinsi Sumatera Utara secara resmi mengajukan permohonan kepada PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja manajemen menyusul antrean panjang dan gangguan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah daerah di Sumatera Utara.” Jum’at (17/7/2026).

Permohonan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor 01/DPW-RPN-SU/VII/2026 yang ditujukan kepada Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut.

Sekretaris DPW RPN Sumatera Utara, Rasyid Siddiq, S.H., M.H., menegaskan bahwa surat tersebut lahir sebagai bentuk kepedulian organisasi terhadap masyarakat, khususnya para pengemudi yang terdampak langsung akibat sulitnya memperoleh BBM.

“Kami tidak sedang mencari siapa yang harus disalahkan. Yang kami harapkan adalah adanya evaluasi yang objektif, transparan, dan profesional terhadap tata kelola distribusi BBM. Jika memang ditemukan adanya kelalaian atau ketidakmampuan dalam menjalankan tugas, maka sudah sepatutnya dilakukan pembenahan, termasuk pergantian manajemen sesuai mekanisme yang berlaku. Yang paling penting saat ini adalah masyarakat kembali mendapatkan pelayanan yang baik dan distribusi BBM segera normal,” ujar Rasyid Siddiq, S.H., M.H.

Menurutnya, kondisi antrean panjang di sejumlah SPBU telah berdampak pada aktivitas masyarakat, menghambat pekerjaan para pengemudi, serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, RPN Sumut menilai diperlukan langkah cepat dan terukur untuk mengembalikan kelancaran distribusi BBM.

Selain meminta evaluasi terhadap manajemen, DPW RPN Sumut juga mendorong PT Pertamina Patra Niaga agar menyampaikan informasi secara terbuka kepada publik mengenai penyebab gangguan distribusi, langkah penanganan yang telah dilakukan, serta target normalisasi penyaluran BBM.

Rasyid berharap langkah tersebut dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Pertamina sekaligus memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang melalui perbaikan sistem distribusi dan pengawasan yang lebih efektif.

DPW RPN Sumut menegaskan bahwa permohonan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial yang bertujuan mendorong peningkatan pelayanan publik, bukan sebagai bentuk penghakiman terhadap individu tertentu.

“Permohonan ini juga didasarkan pada amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah, serta Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang mengedepankan asas kepentingan umum, keterbukaan, dan pelayanan yang baik” Ujar Sekretaris DPW RPN Sumut Rasyid Siddiq S.H,. M.H.

Oleh karena itu, kami memandang evaluasi terhadap tata kelola distribusi BBM merupakan langkah yang penting untuk menjamin pelayanan kepada masyarakat berjalan secara optimal

Organisasi berharap pihak Pertamina Patra Niaga dapat menindaklanjuti permohonan tersebut secara profesional demi kepentingan masyarakat luas.

(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Antisipasi Karhutla, PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini dan Patroli di Sumatera-Kalimantan

10 September 2026 - 17:41 WIB

Relawan Kesehatan ProBIS Sumut Dorong Kolaborasi dengan Kanwil Ditjenpas, Fokus pada Kesehatan dan Kemandirian WBP

28 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Dari Kamar Mayat ke DANA: Narasumber Ungkap Cara Bayar Mobil Jenazah RSUD Samosir

28 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Lapor Bapak/Ibu Pemkab Samosir! Rumah Sudah Dibangun, Rp8 Juta Masih “OTW”?

26 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Direktur RSUD Samosir, Rp2,67 Miliar Sudah Berdiri: yang Diisolasi Pasien atau Gedungnya?

26 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Trending di Pemerintah