Bedahkasus.com, Samosir-Kabar baik datang bagi Kabupaten Samosir. Pemerintah pusat mengalokasikan Dana Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp38 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Samosir untuk mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Tambahan anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program prioritas di sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, infrastruktur, serta program strategis lainnya yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Samosir Vandiko T. Gultom usai mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (16/7/26).
Dalam rapat tersebut, pemerintah pusat menegaskan pentingnya pengelolaan tambahan TKD secara tepat sasaran, tepat waktu, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.
Bupati Vandiko menegaskan Pemerintah Kabupaten Samosir siap mengelola tambahan dana tersebut secara efektif, transparan, dan akuntabel.
“Pemkab Samosir berkomitmen mengelola Dana Tambahan Transfer ke Daerah secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Penggunaannya akan difokuskan pada program-program prioritas sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah,” tegas Vandiko.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota segera merealisasikan program yang didanai melalui tambahan TKD agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dan mampu mempercepat pembangunan daerah.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri A. Fatoni menyampaikan pemerintah telah mengalokasikan tambahan TKD sebesar Rp10,68 triliun untuk tiga provinsi terdampak bencana.
Dari jumlah tersebut, Provinsi Sumatera Utara menerima alokasi sebesar Rp6,35 triliun yang akan disalurkan kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan tambahan alokasi TKD sebesar Rp38 miliar tersebut, Pemerintah Kabupaten Samosir diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program-program prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus mendorong pembangunan daerah yang lebih merata dan berkelanjutan.
Berita ini dilansir dari rilis resmi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Samosir.(Tim).










