Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Operasi Gabungan Imigrasi Belawan Temukan WNA dengan Beragam Izin Tinggal Tim Sergap Polres Asahan Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Sajam dan 6 Sepeda Motor Diamankan Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut Sat PJR Induk Sumbar 2 Gencarkan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas, Ajak Masyarakat Jadikan Tertib sebagai Budaya Kualitas Udara Memburuk, Pengendara Diimbau Gunakan Masker dan Tingkatkan Kewaspadaan Ditlantas Polda Sumbar Gelar Aksi Donor Darah Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

HUKUM

Kepastian Hukum Kasus Pin Emas DPRD Samosir Diuji, Pengamat Minta Penanganan Transparan

badge-check

Bedahkasus.com, Samosir -Penanganan dugaan kasus pengadaan pin emas DPRD Kabupaten Samosir yang didanai melalui Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 hingga kini masih berada pada tahap telaah di Unit Tipikor Polres Samosir,Selasa(14/7/26).

Pengamat hukum Aleng Simanjuntak menilai perkara yang berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah harus ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Apabila alat bukti telah mencukupi, proses hukum harus dilanjutkan tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan. Sebaliknya, jika tidak ditemukan unsur tindak pidana, penyidik juga perlu menyampaikan dasar hukumnya secara terbuka,” ujar Aleng, Senin (13/7/26).

Menurutnya, masyarakat tidak meminta seseorang dipersalahkan tanpa proses hukum, tetapi berhak memperoleh kepastian atas setiap laporan yang telah ditangani aparat penegak hukum, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah.

“Kasus ini telah menjadi perhatian publik. Kepastian hukum akan menjadi tolok ukur kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Jangan sampai perkara ini berlarut-larut tanpa kejelasan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Samosir saat itu, AKP Edward Sidauruk, menyampaikan bahwa penyidik telah meminta klarifikasi kepada sejumlah anggota DPRD terkait perkara tersebut.

Sementara itu, Kanit Tipikor IPDA Deni mengatakan penanganan dugaan kasus pengadaan pin emas DPRD Kabupaten Samosir hingga kini masih berada pada tahap telaah.(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pendapatan Pemkab Deli Serdang dari Sektor Retribusi “Terjun Bebas,” Marak Bangunan Berdiri Tanpa Izin, Salah Satunya di Desa Suka Maju

17 September 2026 - 10:53 WIB

Terungkap!!! Peredaran Judi Togel Marak Diduga Dikendalikan Oknum Kades, Polres Dairi Kehilangan ‘Taji’ DPRD Sumut Angkat Suara

16 September 2026 - 21:29 WIB

“Kasus Anak 13 Tahun Jadi Sorotan, Praktisi Hukum: Jika Bukti Cukup, Tangkap! Jangan Persulit Keluarga Korban”

15 September 2026 - 14:58 WIB

Kapolres Dairi Dinilai Lihai Dihadapan Kamera, Buktinya Judi Togel Milik Oknum Kades Masih Leluasa Meresahkan Masyarakat

15 September 2026 - 13:18 WIB

Polres Dairi Belum Sepenuhnya Membersihkan Aktivitas Perjudian yang Meresahkan Masyarakat, Ini Buktinya..

11 September 2026 - 14:11 WIB

Trending di HUKUM