Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak DPP Lembaga MPSU Bahas Hak Ijazah Mahasiswa di UNIVA Medan, Mulya Koto Sampaikan Selamat Muktamar ke-23 Al Washliyah Koramil 06/Setiabudi Gelara Pemeriksaan Kesehatan Gratis Divhumas Polri Gelar Lomba Kreatif Hari Bhayangkara ke-80, Ajak Masyarakat Suarakan Polri untuk Masyarakat Koramil 08/Duren Sawit Gelar Bakti Kesehatan Teritorial dan Donor Darah Belum Tuntas di Polres, Kini Muncul Dugaan Penggunaan Pin Berbeda oleh Seorang Anggota DPRD Samosir, Publik Pertanyakan Keberadaan Pin Emas Resmi Patroli/Siskamling Koramil 06/Cakung Perkuat Sinergi Tiga Pilar dan Warga, Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif

HUKUM

Belum Tuntas di Polres, Kini Muncul Dugaan Penggunaan Pin Berbeda oleh Seorang Anggota DPRD Samosir, Publik Pertanyakan Keberadaan Pin Emas Resmi

badge-check

Bedahkasus.com, Samosir – Polemik pengadaan pin emas DPRD Kabupaten Samosir senilai sekitar Rp.500 juta melalui P-APBD Tahun Anggaran 2025 belum tuntas,Senin (6/7/26).

Di tengah proses telaah Unit Tipikor Polres Samosir atas dugaan penyalahgunaan atau penjualan pin emas, muncul sorotan baru.

Berdasarkan dokumentasi bedahkasusnews.com saat peringatan HUT Bhayangkara ke-80 di Tanah Lapang Pangururan, Sabtu (4/7/2026), seorang anggota DPRD terlihat mengenakan pin yang diduga berbeda dari pin emas resmi hasil pengadaan.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai keberadaan pin emas resmi yang sebelumnya menjadi objek pengaduan.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Samosir saat itu, AKP Edward Sidauruk, menyatakan penyidik telah meminta klarifikasi kepada sejumlah anggota DPRD, sementara Kanit Tipikor IPDA Deni menyebut penanganan perkara masih pada tahap telaah.

Hingga berita ini diterbitkan, identitas anggota DPRD yang mengenakan pin tersebut belum diketahui.

Pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD Kabupaten Samosir juga belum memberikan penjelasan resmi.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gudang Solar Misterius di Tengah Permukiman Manunggal, Warga Khawatir Ledakan

30 Juni 2026 - 10:36 WIB

Menjelang HUT Bhayangkara ke-80, Publik Menanti Ketegasan Pengusutan Polemik Pin Emas DPRD Samosir

29 Juni 2026 - 11:40 WIB

Diduga Coba Kelabui Polisi, Sejumlah Remaja Kena Tilang Saat Razia di Bundaran Pangururan

27 Juni 2026 - 22:47 WIB

Mobil Bersenggolan di Saitnihuta, Pengemudi Klaim Kendaraannya Dilempari Batu, Diduga Libatkan Oknum Polisi

27 Juni 2026 - 22:42 WIB

Ditreskrimum Polda Sumut Bakal Panggil Oknum Pengacara Diduga Gelapkan Uang Pesangon Karyawan Eks PT Torganda

27 Juni 2026 - 15:33 WIB

Trending di HUKUM