
Bedahkasus.com, Samosir -– Sejumlah remaja diduga berupaya mengelabui personel Satlantas Polres Samosir yang tengah melaksanakan pengamanan libur sekolah dan penertiban kendaraan bermotor di kawasan Bundaran Pangururan, Kecamatan Pangururan, Sabtu (27/6/2026) malam.
Meski demikian, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Petugas yang berjaga langsung menghentikan dan menindak sejumlah pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kegiatan penertiban yang dipimpin Kasat Lantas Polres Samosir, AKP Robertus Gultom, melalui Bripka Tarda Sibuea bersama personel di lapangan itu menyasar pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan berbagai pelanggaran, di antaranya penggunaan knalpot racing atau knalpot brong yang tidak sesuai standar pabrikan, tidak memakai helm, tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan, hingga berboncengan tiga orang dalam satu sepeda motor.
Seluruh pelanggar diberikan tindakan berupa surat tilang sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, petugas juga menindak kendaraan lain yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrikan sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan di jalan raya.
Penertiban ini merupakan rangkaian kegiatan Satlantas Polres Samosir dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) selama masa libur sekolah, sekaligus menekan penggunaan knalpot bising yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat.
(Tim).










