Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Operasi Gabungan Imigrasi Belawan Temukan WNA dengan Beragam Izin Tinggal Tim Sergap Polres Asahan Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Sajam dan 6 Sepeda Motor Diamankan Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut Sat PJR Induk Sumbar 2 Gencarkan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas, Ajak Masyarakat Jadikan Tertib sebagai Budaya Kualitas Udara Memburuk, Pengendara Diimbau Gunakan Masker dan Tingkatkan Kewaspadaan Ditlantas Polda Sumbar Gelar Aksi Donor Darah Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Kepolisian

Satuan Reserse Kriminal Polres Sergai Berhasil Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Sergai saat Lansir Sawit

badge-check

Bedahkasus.com, Sergai – Tim Opsnal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan seorang pria berinisial RD, Laki-laki (38), warga Dusun II, Desa Kelapa Bajohom, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Sergai. Selasa (23/6/2026) Siang, Sekira Pukul 11.00 WIB

RD ditangkap petugas atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 69 / II / 2026 / SPKT / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tanggal 19 Februari 2026, pelapor an. Susilawati

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menerangkan penangkapan tersebut,

“Tersangka RD berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Unit PPA yang dipimpin Kanit PPA, Ipda Januarman, S.H., M.H., saat sedang bekerja di wilayah Kecamatan Serba Jadi pada Selasa siang. Saat diinterogasi petugas, tersangka mengakui perbuatannya,” ujar Kasi Humas, saat dikonfirmasi, Selasa (23/06/2026).

Lebih lanjut Kasi Humas, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi saksi yang menanyakan kepada ibu korban perihal pelecehan yang menimpa anaknya. Setelah ditanya, korban mengaku telah berulang kali mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari tersangka, yang adalah Ayahnya, pada saat ibu korban tidak berada di rumah.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian tidur dan pakaian dalam milik korban yang dikenakan saat kejadian. Saat ini tersangka telah dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Polres Sergai berkomitmen untuk terus memberantas tindak kriminalitas dan menindak tegas pelaku kejahatan, terlebih Pada Kasus Perempuan dan Anak Di bawah umur. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengalami kejadian serupa ke Call Center Polri 110 atau dapat membuat laporan ke SPKT Polsek terdekat.

( Gayus HTB ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Operasi Gabungan Imigrasi Belawan Temukan WNA dengan Beragam Izin Tinggal

18 September 2026 - 15:00 WIB

Tim Sergap Polres Asahan Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Sajam dan 6 Sepeda Motor Diamankan

17 September 2026 - 15:57 WIB

Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut

17 September 2026 - 15:53 WIB

Sat PJR Induk Sumbar 2 Gencarkan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas, Ajak Masyarakat Jadikan Tertib sebagai Budaya

17 September 2026 - 15:49 WIB

Kualitas Udara Memburuk, Pengendara Diimbau Gunakan Masker dan Tingkatkan Kewaspadaan

17 September 2026 - 15:47 WIB

Trending di Kepolisian