Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Operasi Gabungan Imigrasi Belawan Temukan WNA dengan Beragam Izin Tinggal Tim Sergap Polres Asahan Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Sajam dan 6 Sepeda Motor Diamankan Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut Sat PJR Induk Sumbar 2 Gencarkan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas, Ajak Masyarakat Jadikan Tertib sebagai Budaya Kualitas Udara Memburuk, Pengendara Diimbau Gunakan Masker dan Tingkatkan Kewaspadaan Ditlantas Polda Sumbar Gelar Aksi Donor Darah Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

HUKUM

PERJUDIAN DIDUGA BEROPERASI BEBAS DI AFDELING 15, WARGA RESAH DAN MINTA APARAT BERTINDAK

badge-check


					PERJUDIAN DIDUGA BEROPERASI BEBAS DI AFDELING 15, WARGA RESAH DAN MINTA APARAT BERTINDAK Perbesar

Bedahkasus.com, Padang Lawas Utara – Aktivitas perjudian yang diduga beroperasi di wilayah Afdeling 15, KSO Patogu Janji, Desa Aek Raru, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara, disebut-sebut telah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan terakhir dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Berdasarkan keterangan salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, keberadaan lokasi perjudian tersebut dinilai telah memberikan dampak negatif terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat sekitar.” Senin (22/6/2026).

“Perjudian itu sudah sangat meresahkan warga. Selain merusak perekonomian keluarga, kami khawatir akan membawa pengaruh buruk terhadap masa depan anak-anak remaja dan pemuda di desa ini,” ujar sumber kepada wartawan.

Warga mengaku sebenarnya ingin menolak keberadaan aktivitas perjudian tersebut. Namun, mereka mengaku merasa takut karena beredar informasi bahwa bandar yang dikenal dengan nama Inisial RH diduga membawa senjata.

Menurut keterangan sejumlah warga, senjata tersebut pernah terlihat saat diduga dikeluarkan dari dalam tas dan diberikan kepada seseorang yang berada di lokasi perjudian. Namun demikian, informasi tersebut masih sebatas keterangan warga dan belum mendapat konfirmasi dari pihak berwenang.

Selain itu, masyarakat juga menduga adanya pihak-pihak tertentu yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas perjudian tersebut.

Dugaan tersebut muncul karena hingga saat ini kegiatan yang disebut-sebut berlangsung secara terbuka itu belum tersentuh penindakan hukum.

Warga berharap aparat penegak hukum, baik dari Kepolisian maupun instansi terkait, segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat juga meminta agar aparat memberikan rasa aman kepada warga yang ingin menyampaikan informasi, sehingga tidak ada lagi rasa takut dalam melaporkan aktivitas yang dianggap meresahkan lingkungan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebutkan dalam pemberitaan maupun dari aparat terkait mengenai dugaan aktivitas perjudian dan dugaan kepemilikan senjata api tersebut.

Bersambung…

(Red/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pendapatan Pemkab Deli Serdang dari Sektor Retribusi “Terjun Bebas,” Marak Bangunan Berdiri Tanpa Izin, Salah Satunya di Desa Suka Maju

17 September 2026 - 10:53 WIB

Terungkap!!! Peredaran Judi Togel Marak Diduga Dikendalikan Oknum Kades, Polres Dairi Kehilangan ‘Taji’ DPRD Sumut Angkat Suara

16 September 2026 - 21:29 WIB

“Kasus Anak 13 Tahun Jadi Sorotan, Praktisi Hukum: Jika Bukti Cukup, Tangkap! Jangan Persulit Keluarga Korban”

15 September 2026 - 14:58 WIB

Kapolres Dairi Dinilai Lihai Dihadapan Kamera, Buktinya Judi Togel Milik Oknum Kades Masih Leluasa Meresahkan Masyarakat

15 September 2026 - 13:18 WIB

Polres Dairi Belum Sepenuhnya Membersihkan Aktivitas Perjudian yang Meresahkan Masyarakat, Ini Buktinya..

11 September 2026 - 14:11 WIB

Trending di HUKUM