Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Belawan Belum Menindak Perjudian Logo HOKI di Medan Belawan Rapidin Simbolon Kunjungan Kerja dan Bagikan Seribu Bingkisan Paket Kepada Korban Banjir di Padang Sidempuan Ribuan Peserta Ikuti Pawai Ta’aruf Meriahkan Pembukaan MTQ ke- 58 Kota Medan Kelompok Preman Serang Pos Penjagaan Lahan di Simpang Buaya Belawan Nusakembangan Panen Perdana, Bangun Lumbung Ketahanan Pangan dan Beri Kesempatan Warga Binaan Polda Sumut Lanjutkan Pengamanan Jumat Agung hingga Paskah

Kesehatan

Tegaskan Transparansi, Polda Sumut Ungkap Fakta di Balik Isu Setoran Narkoba

badge-check


					Tegaskan Transparansi, Polda Sumut Ungkap Fakta di Balik Isu Setoran Narkoba Perbesar

Bedahkasus.com, Medan – Polda Sumatera Utara melalui Kabid Humas Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., didampingi Kabid Propam Kombes Pol Bambang Tertianto, memberikan klarifikasi terbuka terkait video viral yang menuding adanya setoran uang Rp 190 juta per bulan dari bandar narkoba EMS kepada oknum Polres Labuhanbatu.

Dalam penyelidikan Tim Paminal Bidpropam Polda Sumut, EMS mengakui adanya setoran yang diserahkan melalui RS, anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.

Meski demikian, penyelidikan tidak menemukan bukti kuat yang mendukung pengakuan tersebut. Tidak ada saksi atau bukti transaksi perbankan yang mengarah pada dugaan aliran dana konsorsium itu. Seluruh personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu juga membantah tuduhan tersebut.

Dalam pemeriksaan lain, tersangka DK menyatakan akan mengungkap bukti setelah proses sidang, namun dalam video yang viral pada 3 Maret 2025, ia sama sekali tidak menyebutkan adanya bukti tersebut.

Satu-satunya fakta yang ditemukan adalah hubungan pertemanan antara EMS dan Oknum RS. EMS diketahui pernah membantu secara pribadi dengan memberikan gaji kepada pekerja yang membangun lantai doorsmeer milik Aiptu Riswan. Terkait hal ini, Oknum RS akan diproses atas dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri di Subbidwabprof Bidpropam Polda Sumut.

Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem menegaskan bahwa Polda Sumut siap melanjutkan proses hukum jika ditemukan bukti baru yang valid. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan kasus ini kepada pihak yang berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejati Sumut Tahan Kadis Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provsu Terkait Perkara Penataan Situs Benteng Putri Hijau

11 Maret 2025 - 09:25 WIB

Dukung Program One Day No Car, Rico Waas Pergi Kerja ke Balai Kota Naik Bus Listrik

11 Maret 2025 - 06:37 WIB

Zakiyuddin Tinjau Pendaftaran Mudik Gratis Pemko Medan 2025

11 Maret 2025 - 05:46 WIB

Trending di Kesehatan