Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Setelah Oknum Sekretaris Desa Purwodadi Dikabarkan Jarang Masuk Kantor, Kini Sekdes Diterpa Dugaan Perselingkuhan Sosok Inisial PM Pengendali Judi Online di Humbahas Telah Dikantongi Polda Sumut, Tokoh Agama dan Praktisi Hukum Desak Polisi Tegakkan Aturan Hukum Masyarakat Samosir Dukung Langkah Kejaksaan Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Samosir Sejumlah Pegawai Sekretariat DPRD Samosir Dikabarkan Diperiksa Unit Tipikor Polres Samosir Soal Pengadaan ATK 2024-2025 Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Curanmor dan Peredaran Narkoba di Jakarta Timur Polres Nias Selatan Ungkap Kasus Pembakaran Base Camp PT GRUTI dan PT NAULI, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepolisian

Polres Nias Selatan Ungkap Kasus Pembakaran Base Camp PT GRUTI dan PT NAULI, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

badge-check


					Polres Nias Selatan Ungkap Kasus Pembakaran Base Camp PT GRUTI dan PT NAULI, 5 Orang Ditetapkan Tersangka Perbesar

Bedahkasus.com, Nias Selatan  – Polres Nias Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembakaran base camp perusahaan PT GRUTI dan PT NAULI. Polisi menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam perkara ini.

Lima tersangka berinisial *AH, RH, AG, RZ, dan AZ, AH dijerat Pasal 308 ayat 1 UU No. 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana yang membahayakan keamanan umum bagi orang, kesehatan, dan barang.

RH, AG, RZ, dan AZ dijerat Pasal 448 ayat 1 UU No. 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

Peristiwa terjadi di base camp perusahaan PT GRUTI dan PT NAULI yang berada di Kepulauan Batu, Kabupaten Nias Selatan ( 3 / 2 / 2026).

Kasus ini merupakan tindak pidana pembakaran dan pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Motif lengkapnya masih dalam proses pendalaman penyidik.

Sat Reskrim Polres Nias Selatan melakukan penyidikan hingga menetapkan 5 tersangka. Saat ini berkas perkara telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Nias Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya menegaskan penyidikan masih berlanjut untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat.

Polisi juga mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap tindak pidana yang memanfaatkan situasi darurat dan mengapresiasi peran warga yang membantu pengungkapan kasus.

“Kami pastikan proses hukum akan berjalan transparan dan tuntas,” ujar AKBP Ferry melalui Kasi Humas Polres Nias Selatan Briptu Alvin Kaswandy Larosa.

(Satulo / Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Curanmor dan Peredaran Narkoba di Jakarta Timur

29 Mei 2026 - 13:22 WIB

Polres Palas sembelih 7 ekor sapi dan 1 ekor kambing Lebaran Idul Adha

29 Mei 2026 - 13:09 WIB

Polsek Mampang Ungkap Pencurian Motor dan Kabel Tembaga, 2 Tersangka Diamankan

29 Mei 2026 - 12:56 WIB

Patroli Brimob PMJ dan Perintis Evakuasi Driver Ojol Kelelahan Saat Patroli Dini Hari di Jaktim

29 Mei 2026 - 12:52 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Antisipasi Begal dan Gangguan Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan

29 Mei 2026 - 12:48 WIB

Trending di Kepolisian