Bedahkasus.com, Asahan – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Eksekutif Wilayah Sumatera Utara (LMND Sumut) menyoroti keras dugaan aktivitas penyelundupan bal pakaian ilegal yang diduga berlangsung secara sembunyi-sembunyi di kawasan Sei Sarang Olang, Kabupaten Asahan.Kamis(21/5/2026).
Di saat rakyat kecil berjibaku mencari nafkah, diduga masih ada praktik ilegal yang leluasa bergerak di tengah gelapnya dini hari. Aktivitas bongkar muat bal pakaian ilegal itu disebut-sebut terjadi pada Rabu dini hari, 21 Mei 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.
Ketua EW LMND Sumut, Risky Hasibuan, menilai dugaan praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan bentuk kejahatan ekonomi yang merugikan negara sekaligus menghantam pelaku usaha lokal dan industri tekstil nasional.
“Kami menduga adanya aktivitas bongkar muat bal pakaian ilegal di wilayah Sei Sarang Olang, Asahan, sekitar pukul 04.00 WIB dini hari. Ini bukan persoalan sepele. Negara tidak boleh kalah oleh mafia pakaian ilegal yang merusak ekonomi rakyat,” tegas Risky Hasibuan.
Menurutnya, praktik masuknya pakaian ilegal tanpa prosedur resmi menjadi ancaman serius bagi pedagang lokal dan pekerja industri tekstil dalam negeri yang selama ini terus tertekan.
“Bagaimana mungkin UMKM dan industri lokal bisa bertahan kalau barang ilegal bebas masuk tanpa pengawasan? Yang untung segelintir mafia, yang hancur rakyat kecil,” sambungnya.
LMND Sumut juga menyatakan telah mengantongi sejumlah bukti awal berupa dokumentasi video yang diduga memperlihatkan aktivitas bongkar muat bal pakaian ilegal di lokasi tersebut. Bukti itu disebut akan segera diserahkan kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
“Kami sudah memiliki dokumentasi video terkait dugaan aktivitas tersebut. Dalam waktu dekat akan kami laporkan secara resmi ke Polda Sumut. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul terhadap jaringan mafia ilegal,” ujar Risky.
Sebagai bentuk keseriusan mengawal persoalan ini, EW LMND Sumut memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Sumatera Utara. Aksi tersebut ditujukan untuk mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan praktik penyelundupan bal pakaian ilegal di Kabupaten Asahan.
LMND Sumut menegaskan, kasus ini tidak boleh berhenti sebagai isu musiman tanpa penyelesaian hukum yang jelas.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada tindakan nyata. Jika aparat diam, maka publik berhak curiga ada pihak-pihak yang bermain di belakang praktik ilegal ini,” tegas Risky Fauzi Hasibuan.
EW LMND Sumut mendesak aparat penegak hukum, bea cukai, dan instansi terkait agar tidak tutup mata terhadap maraknya peredaran pakaian ilegal di Sumatera Utara. Sebab selain berpotensi merugikan penerimaan negara, praktik tersebut juga dianggap menjadi simbol lemahnya pengawasan terhadap jalur perdagangan ilegal di daerah.
Namun, awak media ini sedang berupa konfirmasi dan klarifikasi kepada pemerintahan dan beacukai yang terkait.
“Jangan biarkan pelabuhan-pelabuhan tiks menjadi pintu masuk kehancuran industri nasional. Negara harus hadir dan bertindak tegas,” tutupnya.
(Tim).











