Bedahkasus.com, Deliserdang – Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil dari gudang PT Tropika dengan sepeda motor Honda Beat BK 2762 AML hingga kini masih menyisakan penderitaan bagi korban. Dua korban diketahui berinisial RK Laia dan NT Laia mengalami patah kaki serius dan saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Medistra Lubuk Pakam.” Kamis (7/5/2026).
Keluarga korban mengaku kecewa karena hingga saat ini belum ada bentuk pertanggungjawaban yang jelas dari pihak terduga pelaku maupun perusahaan terkait atas kejadian tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun awak media ini, kecelakaan bermula saat sebuah mobil keluar dari gudang PT Tropika menuju Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Tebing Tinggi. Saat kendaraan keluar dari gudang, mobil tersebut diduga bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat BK 2762 AML yang dikendarai RK Laia berboncengan dengan NT Laia.
Korban diketahui datang dari arah Tebing Tinggi menuju Medan hingga tabrakan tak terhindarkan.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Medan–Tebing Tinggi KM 22-23, tepatnya di dekat Yapetra, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Akibat kerasnya benturan, kedua korban mengalami luka serius hingga patah kaki dan kini masih dirawat intensif di rumah sakit.
Pihak keluarga korban mengaku saat ini terbebani biaya pengobatan yang sudah mencapai puluhan juta rupiah. Mereka menyebut bantuan dari Jasa Raharja tidak mencukupi untuk menutupi seluruh biaya perawatan.
“Kami berharap ada tanggung jawab dari pihak perusahaan dan sopir. Biaya rumah sakit terus berjalan, sementara kondisi korban masih dirawat,” ujar keluarga korban.
Keluarga juga mengaku telah berulang kali mendatangi perusahaan untuk meminta pertanggungjawaban, namun hingga kini belum mendapat respons yang memuaskan.
Selain itu, keluarga korban meminta kepada Satlantas Polres Deli Serdang agar mobil yang terlibat segera diamankan sebagai barang bukti dan sopir yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut segera diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baik pihak perusahaan maupun sopir yang diduga terlibat dalam insiden tabrakan tersebut hingga kini belum memberikan keterangan resmi. Awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi guna mendapatkan penjelasan terkait peristiwa kecelakaan yang menyebabkan dua korban mengalami patah kaki tersebut
Terpisah, Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, Kompol Resti Widya Sari saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon seluler yang berdering, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa kecelakaan tersebut.
Kasus ini pun menjadi perhatian warga sekitar yang berharap adanya keadilan bagi korban dan keluarganya.
(Red).











