Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Memutus Perkara, Padahal Diduga Masih Dalam Sanksi Non Palu Selama 6 Bulan, Oknum Hakim di PN Medan di Laporkan Ke Komisi Yudisial Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Hadir Membawa Harapan bagi Warga Tembagapura Wakapolri Kawal Ketat Seleksi Taruna Akpol, Teknologi Kedokteran Terbaru Perkuat Akurasi Rekrutmen Pakar Energi Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU yang Ditaksir Rugikan Negara Rp5 Triliun 100 Warga Dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis Di Koramil 01/Tebet

HUKUM

Oknum Reskrim Polsek Helvetia Diduga Lakukan Praktik “Tangkap Lepas” Bandar Sabu

badge-check


					Oknum Reskrim Polsek Helvetia Diduga Lakukan Praktik “Tangkap Lepas” Bandar Sabu Perbesar

Bedahkasus.com, Medan – Pemberantasan narkoba di wilayah Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara memang sudah mantab.

Tetapi lain hal nya Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia terkait dugaan praktik “tangkap lepas” terhadap dua tersangka bandar narkoba.

Dua pria yang masing – masing berinisial HD alias Aseng dan TM, warga Dusun V Klumpang Kampung, Kecamatan Hamparan Perak,Kabupaten Deli Serdang, diamankan pada Selasa (21/4/2026) kemarin.

Namun, penangkapan tersebut justru memunculkan dugaan adanya permainan oleh oknum aparat dari Polsek Helvetia dan mata – mata di lapangan.

Modusnya yang dilakukan adalah penindakan dilakukan di luar wilayah hukum Polsek Helvetia untuk kemudian dijadikan celah mencari keuntungan,termasuk dugaan permintaan uang kepada pihak keluarga tersangka agar tidak ditahan.

Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa oknum Polisi disebut-sebut dimintai sejumlah uang hingga puluhan juta rupiah dengan dalih “pengurusan perkara”.

Dugaan praktik ini pun memicu kecurigaan adanya skenario “tangkap lepas” yang mencederai upaya pemberantasan narkoba.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi terkait status kedua tersangka maupun kebenaran dugaan praktik “tangkap lepas” tersebut.

Masyarakat pun berharap Kapolrestabes Medan dan Kapolda Sumatera Utara turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh.

Jika terbukti, tindakan tegas dinilai penting untuk menjaga integritas institusi Polri serta memastikan perang terhadap narkoba tidak dikotori oleh oknum yang menyalahgunakan wewenang.

Terpisah, Kapolsek Helvetia, Kompol Nelson J.P. Sipahutar, S.H., M.M., saat dikonfirmasi melalui Panit Reskrim terkait dugaan tersebut, memberikan tanggapan singkat. “Apa perintah Kapolsek, Bang, menunggu beritanya apa nanti. Kata Kapolsek nanti kita sampaikan,” ujarnya.

Masyarakat pun mendesak Kapolrestabes Medan dan Kapolda Sumatera Utara untuk turun tangan melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Jika terbukti, tindakan tegas dinilai penting demi menjaga integritas institusi Polri serta memastikan perang terhadap narkoba tidak dikotori oleh oknum yang menyalahgunakan kewenangan.

(Red/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Memutus Perkara, Padahal Diduga Masih Dalam Sanksi Non Palu Selama 6 Bulan, Oknum Hakim di PN Medan di Laporkan Ke Komisi Yudisial

9 Juli 2026 - 19:18 WIB

Belum Tuntas di Polres, Kini Muncul Dugaan Penggunaan Pin Berbeda oleh Seorang Anggota DPRD Samosir, Publik Pertanyakan Keberadaan Pin Emas Resmi

6 Juli 2026 - 21:12 WIB

Gudang Solar Misterius di Tengah Permukiman Manunggal, Warga Khawatir Ledakan

30 Juni 2026 - 10:36 WIB

Menjelang HUT Bhayangkara ke-80, Publik Menanti Ketegasan Pengusutan Polemik Pin Emas DPRD Samosir

29 Juni 2026 - 11:40 WIB

Diduga Coba Kelabui Polisi, Sejumlah Remaja Kena Tilang Saat Razia di Bundaran Pangururan

27 Juni 2026 - 22:47 WIB

Trending di HUKUM